eprintid: 5299 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/52/99 datestamp: 2022-09-15 04:07:00 lastmod: 2022-09-15 04:07:00 status_changed: 2022-09-15 04:07:00 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Ladjina Shintia, Nadia creators_name: H. Insani, Isep creators_name: Kusnadi, Nandang creators_NPM: 010117152 creators_NPM: 0411117902 creators_NPM: 0406056704 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: H. Insani, Isep contributors_name: Kusnadi, Nandang contributors_NIDN: 0411117902 contributors_NIDN: 0406056704 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum corp_creators: Hukum Pidana title: Penerapan Pasal 46 Undang-Undang 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia (Contoh Putusan Perkara Nomor: 43/Pid.Sus/2020/Pn.Ksn) ispublished: pub subjects: KD subjects: er subjects: fc divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Kekerasan dalam rumah tangga terbagi menjadi berbagai bentuk. Salah satunya Kekerasan seksual dalam rumah tangga atau disebut juga marital rape. Seperti dalam Putusan Perkara No: 43/Pid.Sus/2020/Pn.Ksn. Dalam putusan tersebut pelaku dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan Pasal 46 UndangUndang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam penerapan Pasal 46 ini sebenarnya masih kontroversial, terutama mengenai kekerasan seksual dalam rumah tangga. Oleh karena itu, dilakukan penelitian dengan mengangkat permasalahan: (1) Apa yang dimaksud dengan Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga dan Faktor Penyebab serta Dampaknya? (2) Bagaimana penerapan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Perkara Nomor: 43/Pid.Sus/2020/Pn.Ksn? (3) Bagaimana pengaturan Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga menurut Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM)?. Dalam melaksanakan penelitian dilakukan dengan jenis penelitian Hukum Normatif yang didukung penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Masih adanya masyarakat menganggap bahwa urusan rumah tangga merupakan hal pribadi. Maka jarang yang melapor atas kejadian kekerasan seksual dalam rumah tangga ini. Terjadinya kekerasan seksual dalam rumah tangga juga dikarenakan masih banyak perempuan khususnya istri yang mengganggap apa yang dilakukan suaminya merupakan hal yang diperbolehkan dalam agama terutama agama Islam. Banyaknya yang melegitimasi makna dari surah Al-Qur'an maupun hadits menjadi penyebab adanya kekerasan dalam rumah tangga. Padahal kekerasan dalam rumah tangga bagaimanapun bentuknya juga merupakan tindakan yang kejam dan melanggar hak asasi manusia. Dan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan untuk berbuat kejam terhadap anggota keluarganya. date: 2021 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: Fakultas Hukum thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Ladjina Shintia, Nadia and H. Insani, Isep and Kusnadi, Nandang (2021) Penerapan Pasal 46 Undang-Undang 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia (Contoh Putusan Perkara Nomor: 43/Pid.Sus/2020/Pn.Ksn). Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5299/1/COVER.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5299/2/LEMBAR%20PENGESAHAN.pdf