relation: http://eprints.unpak.ac.id/5304/ title: Perlindungan Hukum Pekerja Migran Asal Indonesia Menurut Konvensi PBB Tahun 1990 Tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya Dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia creator: Lavernia BR. Sembiring Pandia, Nia creator: Chairijah, Chairijah creator: AL Sinaga, Walter subject: Perlindungan Hukum subject: Pekerja Migran description: Buruh atau pekerja meskipun merupakan kelompok mayoritas, namun pada hakikatnya adalah kelompok rentan karena pada hakikatnya kontrak kerja yang bersifat subordinat (tidak seimbang). Permasalahan yang diteliti, yaitu Bagaimanakah perlindungan hukum pekerja migran asal Indonesia? dan Permasalahan apa yang dihadapi dalam perlindungan hukum pekerja migran asal Indonesia dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini vaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum pekerja migran asal Indonesia dimulai dengan meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Convention on the Protection of the Rights of Migrant Workers and Members of all Their Families (Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya). Secara normatif, payung hukum bagi perlindungan pekerja migran Indonesia yaitu UndangUndang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan dan menegakkan hak-hak asasi pekerja migran Indonesia dan menjamin hak atas perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial dan keluarganya. Perlindungan hukum kepada pekerja migran Indonesia tersebut dilakukan melalui dua cara, yaitu membuat regulasi dan supervisi (pengawasan). Permasalahan yang dihadapi dalam perlindungan hukum pekerja migran asal Indonesia meliputi masih banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum di luar negeri, kehadiran sindikat pengirim pekerja migran Indones ilegal maupun nonprosedural, sejak awal pemberangkatan pekerja migran Indonesia tidak sesuai prosedur, pekerja migran Indonesia telah berangkat sesuai prosedur, mendapatkan izin kerja, tapi tidak dibekali dengan pemahaman mengenai hukum keimigrasiaan negara setempat, serta nekerja migran asal Indonesia memiliki keterampilan yang kurang (unskilled labor). Kompleksnya permasalahan pekerja migran disebabkan masih lemahnya perlindungan yang memadai bagi sektor migran. Untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan strategi yang tepat dan komprehensif. Meskipun tiap-tiap sektor memiliki karakter persoalan yang berbeda, namun pada dasarnya bisa ditarik benang merah, bahwa perlindungan pekerja migran dapat dilakukan melalui penguatan peran pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum terhadap pekerja migran asal Indonesia. date: 2021 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/5304/1/Cover.pdf format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/5304/2/Lembar%20Pengesahan.pdf identifier: Lavernia BR. Sembiring Pandia, Nia and Chairijah, Chairijah and AL Sinaga, Walter (2021) Perlindungan Hukum Pekerja Migran Asal Indonesia Menurut Konvensi PBB Tahun 1990 Tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya Dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.