TY - THES AV - public PB - Universitas Pakuan N2 - Kemajuan teknologi komunikasi seperti internet adalah salah satu hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan internet berjalan sangat pesat mengikuti dengan perkembangan zaman dan kebutuhan manusia. Internet sendiri disatu sisi memberikan dampak yang positif seperti memudahkan manusia untuk berinteraksi antara satu dengan yang lain, memudahkan manusia untuk menjalankan aktivitasnya, dan memudahkan manusia untuk memperoleh informasi yang dibutuhkannya. Sejauh ini masyarakat sering menggunakan kartu kredit, mengingat gaya hidup yang serba cepat dan instant kartu kredit menjadi jawaban atas kebutuhan dan salah satu pilihan dalam hal alat pembayaran Carding merupakan salah satu bentuk cybercrime yang menggunakan internet dan kartu kredit sebagai sarana penipuan (credit card fraud). Penindakan Carding menemukan banyak kendala, dalam upaya pengungkapannya/pembuktiannya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis mengenai bagaimana peranan hukum dalam menerapkan hukumannya terhadap pelaku kejahatan internet (cyber crime) khususnya tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit (carding) UU ITE serta mengenai penyelesaian kasus tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia. Apa saja kendala yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana carding dan bagaimana upaya penanggulangannya. Dalam pelaksaan penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif, ini menunjukan bagaimana penerapan aspek yuridis terhadap tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit (carding) dan prinsip yurisdiksi yang digunakan dalam menangani carding. Kemudian menggunakan sistem penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Tahapan penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan serta studi lapangan untuk memperoleh data secara menyeluruh mengenai penerapan hukum dalam upaya penanggulangan tindak pidana carding. Berdasarkan hasil penelitian bahwa para aparat penegak hukum menggunakan KUHP dan UU ITE dalam menerapkan pasal-pasal terhadap tindak pidana carding, namun kedua peraturan perundang-undangan tersebut masih belum cukup dalam menangani tindak pidana carding tersebut, sehingga dibutuhkan perbaikan dan penyempurnaan terhadap undang-undang yang ada dan harus menggunakan undang-undang lainnya sebagai penunjang KUHP dan UU ITE. Perlunya pembaharuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang cybercrime, baik formil maupun materil. ID - eprintsunpak5336 TI - Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Carding Y1 - 2021/// A1 - Bonita Saleha Timor, Nita A1 - ul Hosnah, Asmak A1 - Mega Wijaya, Mustika M1 - Skripsi UR - http://eprints.unpak.ac.id/5336/ ER -