eprintid: 5513 rev_number: 12 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/55/13 datestamp: 2022-10-10 06:45:35 lastmod: 2022-10-10 06:45:35 status_changed: 2022-10-10 06:45:35 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Anderssen Sinaga, Soni creators_name: Chairijah, Chairijah creators_name: Wuisang, Ari creators_NPM: 010115264 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Chairijah, Chairijah contributors_name: Wuisang, Ari corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum corp_creators: Hukum Internasional title: Penyelesaian Sengketa Terkait Pencurian Ikan Di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Oleh Kapal Asing Berdasarkan Pasal 55-59 JO Pasal 73 United Nation Convention On The Law Of The Sea 1982 ispublished: pub subjects: ZEE subjects: bk subjects: bn subjects: dq divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Sengketa pencurian ikan atau Illegal Fishing, Unreported dan Unregulated (IUU) secara harafiah dapat diartikan sebagai Kegiatan perikanan yang tidak sah, kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada atau aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga pengelola perikanan yang tersedia. Contohnya seperti yang terjadi di wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana banyak kapal nelayan asing yang mencuri dan menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia khususnya kapal asing Negara Thailand yang berhasil diamankan KRI Bung Tomo 357, berjumlah 4 buah kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu, 24 Februari 2019 lalu. Diketahui sebenarnya ada 5 kapal ikan berbendera Vietnam yang berada di perairan Indonesia, namun saat didekati satu kapal Vietnam ini berusaha melarikan diri ke arah utara menuju Vietnam sedangkan 4 kapal ikan lainnya melarikan diri ke arah selatan. Komandan KRI Bung Tomo 357 memutuskan untuk melakukan pengejaran terhadap 4 kapal ikan yang bergerak ke arah Selatan. Setibanya di Lanal Batam, tim Guspurla melakukan pemeriksaan terhadap para nahkoda dan ABK. Mereka dikenakan Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 (2) Undang-undang RI omor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar. Penelitian ini mengggunakan metode yuridis-normatif, karena menggunakan data sekunder sebagai sumber utama dan sifat penelitian tersebut, yaitu deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data meliputi penelitian keputakan (libary research) dan penelitian lapangan (field research) dan data yang diperoleh dalam penyusunan hukum ini diolah secara adanya dan kemudian dianalisis terhadap ketentuan hukum yang berlaku terkhusus terhadap pasal 55-59 JO pasal 73 United Nation Convention on The Law of The Sea (UNCLOS). date: 2020 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: Fakultas Hukum thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Anderssen Sinaga, Soni and Chairijah, Chairijah and Wuisang, Ari (2020) Penyelesaian Sengketa Terkait Pencurian Ikan Di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Oleh Kapal Asing Berdasarkan Pasal 55-59 JO Pasal 73 United Nation Convention On The Law Of The Sea 1982. Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5513/1/Cover.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5513/2/Lembar%20Pengesahan.pdf