TY - THES N2 - Industri pertambangan merupakan salah satu bidang ekonomi yang memiliki keunggulan khususnya dalam tambang bauksit. Beberapa komoditi nasional telah memasuki pasar internasional dikarenakan banyaknya upaya yang dilakukan untuk memperbaiki industri nasional melalui aksi pengambilalihan saham. Dengan pengambilalihan saham diharapkan akan membentuk suatu perusahaan yang baik dalam hal pengelolaan manajemen pertambangan, serta kokohnya sistem pembiayaan atau permodalan pada perusahaan pertambangan tersebut. Ini tentunya akan membawa dampak positif mengingat pengambilalihan saham merupakan instrumen investasi yang sangat banyak dilakukan di era globalisasi saat ini karena prosesnya yang cukup cepat. Adapun tujuan penulisan hukum ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengambilalihan saham dan upaya penyelesaian masalah dalam pengambilalihan saham. Sedangkan manfaat atau kegunaan penulisan hukum ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang Pengambilalihan Saham di Indonesia serta diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang ketentuan pengambilalihan saham menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dari uraian yang telah dikemukakan maka diidentifikasikan permasalahan sebagai berikut: konsepsi dan pengaturan pengambilalihan saham perusahaan pertambangan dalam sistem hukum perseroan dan hukum pertambangan yaitu dalam pengusahaan di industri pertambangan melaksanakannya dengan melalui perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, dengan modal seluruhnya terdiri atas saham; implementasi proses pengambilalihan saham PT. Dwimitra Enggang Khatulistiwa oleh PT. Aneka Tambang (Persero), Tbk adalah dengan melalui proses pengambilalihan saham langsung dari pemegang saham; dan permasalahan yang timbul dalam implementasi proses pengambilalihan saham PT. Dwimitra Enggang Khatulistiwa oleh PT. Aneka Tambang (Persero), Tbk terjadinya akibat hukum yang timbul pada perusahaan yang diambilalih. Metode yang digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini menggunakan deskriptif analitis, dan pengumpulan data teknik yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan cara wawancara, dan penlitian kepustakaan (library research). Pengambilalihan saham yang dilakukan di industri pertambangan, maka dapat disimpulkan bahwa struktur persaingan di industri nasional semakin kuat dilihat dari peningkatan dan perbaikan sisi produksi, serta meluasnya cakupan pasar produk, hal ini membuktikan bahwa pengambilalihan saham memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pembangunan di Indonesia. Saran yang dapat diberikan agar kedepannya pemerintah dalam pembuatan peraturan tentang mineral perundang-undangan dan batubara tidak hanya menguntungkan perusahaan tambang besar saja. A1 - Yosa Adhya, Iva A1 - Satory, Agus A1 - Ardianto Iskandar, Eka Y1 - 2020/// UR - http://eprints.unpak.ac.id/5579/ PB - Universitas Pakuan TI - Tinjauan Yuridis Tentang Pengambilan Saham PT. Dwimitra Enggang Katulistiwa Oleh PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara ID - eprintsunpak5579 AV - public M1 - Skripsi ER -