TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/5605/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Fahmi Mashur Mohamad, Nadin A1 - Susilawati K., Tuti A1 - H. Insani, Isep TI - Peranan PBB Dan Tanggung Jawab Dewan Keamanan Terhadap Persoalan Yang Terjadi Di Perbatasan (Jalur Gaza) Antara Palestina Dan Israel ID - eprintsunpak5605 Y1 - 2021/// N2 - Konflik adalah perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan lain sebagainya, dimana tujuan dari mereka bertikai itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya dengan kekerasan atau ancaman. Begitu juga dengan kasus antara Palestina dan Israel yang mulanya diawali oleh adanya deklarasi kemerdekaan Israel pada 1948 pasca adanya Mandat Britania, Deklarasi Balfour yang dipandang pihak yahudi dan arab sebagai janji untuk mendirikan tanah air bagi kaum yahudi di Palestina. yang kemudian direspon negara negara Arab dengan serangannya ke Israel. dapat disimpulkan bahwa Latar Belakang Konflik Israel Palestina awalnya didasari oleh konflik agama antara pemeluk agama samawi. Konflik ini akhirnya berlanjut menjadi konflik ideologi yang melibatkan sekte zionis dalam aliran agama Yahudi. Selanjutnya konflik ideologi ini melebar menjadi konflik politik dalam rangka mendapatkan status quo dua negara. Sudah banyak resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB bahkan perjanjian-perjanjian damai dikedua belah pihak sering terucapkan akan tetapi Peranan dewan keamanan PBB dalam penyelesaian konflik tersebut sepetinya sangat tidak berdaya apalagi Dengan posisi Amerika Serikat sebagai salah satu anggota tetap DK PBB sekaligus sekutu terdekat Israel, tak heran jika Amerika Serikat selalu berupaya menggagalkan resolusi-resolusi yang akan dikeluarkan DK PBB yang mengutuk atau dianggap mengancam Israel. Penelitian ini membahas lebih lanjut bagaimana Peran PBB & Dewan Keamanan dalam penyelesaian konflik di Palestina-Israel (jalur Gaza) Upaya melakukan penyelesaian secara damai dapat dilakukan melalui beberapa model penyelesaian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif serta metode penelitian hukum sosiologis yang merupakan data pelengkap sebagai data primer, yang dimaksudkan untuk memberikan data yang selengkap mungkin terhadap suatu keadaan. Dalam penelitian penulisan ini penulis melakukan pendekatan yuridis normatif yaitu hukum di konsepkan sebagi norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Tahap penelitian yuridis normatif, mengunakan studi kepustakaan (penelahaan terhadap literatur). Dalam penelitian ini bahan pustaka merupakan data dasar penelitian yang digolongkan sebagai data sekunder. ER -