@phdthesis{eprintsunpak5612, school = {Universitas Pakuan}, author = {Rizkiansah Rizkiansah and Chairijah Chairijah and Ari Wuisang}, title = {Peranan Word Trade Organization Dalam Mengatur Perdagangan Komoditi Internasional}, year = {2019}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/5612/}, abstract = {Perdagangan internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan suatu negara, karena dalam perdagangan internasional semua negara bersainga internasional, guna mewujudkan ketertiban dan keadilan di bidang perdagangan internasional, di bentuklah GATT (General Agreement on Tarrifs and Trade). Kemudian World Trade Organization (WTO) dibentuk pada 1 Januari 1999 organisasi inilah yang akan melaksanakan dan mengawasi aturan-aturan perdana internasioanal, sebagai organisasi perdagangan dunia yang merupakan penerusan GATT, diharapkan mampu menjadi wadah dan pengayom guna tercapanya perdagangan dunia yang lebih tertib, lancar, bebas, dan transparan terutama dan upaya penyelesaian sengketa perdagangan antarbangsa secara adil. Pada tahun pengaduan kepada WTO dilakukan Indonesia terhadap kebijakan Australia yang menerapkan kebijakan mewajibkan kemasan polos u Acuijakan mewajibkan kemasan polos semua produk. omance Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia yang diterapkan sejak ! Desember 2012 terkait kemasan bungkus rokok polosan (plain packaging merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di WTO. Indonesia merasa pemerintah Australia telah menghilangkan hak dari pemegang paten, bukan melainkan untuk menentang pemerintahan Australia membatasi kebijakan untuk melindungi masyarakat. Sesuai ketentuan, pemegang hak paten/merek wajib mendaftarkan produknya yang bersangkutan ke pemerintah Australia. Setelah itu, pemerintah Australia berkewajiban melindungi hak merek dan pasar produk. Hal itu juga sudah sesuai dengan hak anggota WTO, di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS). Pemerintah Australia beralasan, aturan kemasan rokok polosan untuk melindungi masyarakat Australia dari bahaya rokok terutama yang berbasis tembakau. Australia dianggap telah melanggar TRIPS. Tetapi pada keterangannya kepada WTO, Australia merasa tidak melanggar TRIPS dengan alasan melindungi masyarakatnya dari bahaya menkonsumsi tembakau. Fungsi dan peranan WTO (World Trade Organization) dalam komoditi perdagangan inernasional diatur dalam Artikel III TRIPS yaitu Mengatur perjanjian antar negara dalam perdagangan (administering WTO trade agreement). Putusan WTO (World Trade Organization) dalam kasus antara Indonesia dan Australia terkait kemasan rokok polosan sudah memenuhi kaidah-kaidah hukum internasional dan kepatutan. Dalam ketentuan TRIPS (Trade Related Aspect of Intelectual Property) dijelaskan bahwa merek dagang merupakan cara untuk membedakan suatu produk melalui adanya pelabelan merek dagang. Penjelasan tersebut mematahkan argumen negara penuntut . Australia mendasarkan pada salah satu prinsip utama GATT, yaitu prinsip National treatment. Dalam prinsip GATT (General Agreements on Tariff and Trade) secara jelas GATT mengatur pengecualian-pengecualian yang terbatas dan tergantung pada kewajiban negara-negara anggotanya, termasuk penerapan prinsip national treatment. Australia Mendapat dukungan Organisasi kesehatan dunia WHO FCTC (World Healty Organization Framework Convention on Tobacco).} }