TY - THES M1 - Skripsi AV - restricted Y1 - 2022/// TI - Tanggung Jawab Negara Dalam Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19) PB - Universitas Pakuan UR - http://eprints.unpak.ac.id/5625/ ID - eprintsunpak5625 A1 - Fahmi Syarifuddin, Muhammad A1 - Wuisang, Ari A1 - Handoyo DP, Sapto N2 - Adanya penyebaran Covid-19 akan menuntut tanggung jawab negara, baik negara asal wabah maupun negara yang terdampak dalam Pelanggulangan pandemi Covid-19 tersebut. Dalam hukum internasional, tanggung jawab negara dapat diartikan sebagai kewajiban untuk perbaikan (reparation) yang timbul akibat suatu negara telan sasa mematuhi kewajiban hukum berdasarkan hukum internasional. Permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimana tanggung jawab negara dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 baik negara terdampak Covid-19 maupun Negara Asal Covid-19? dan bagaimana permasalahan terhadap pelaksanaan tanggung van negara dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab negara dalam penanggulangan pandemi Covid-19 baik negara terdampak Covid-19 maupun negara asal Covid-19, yaitu negara terdampak seperti Indonesia telah membuat politik hukum dengan mengeluarkan berbagai produk hukum terkait penanggulangan pandemi Covid-19. Akan tetapi, pelaksanaan tangung jawab negara Indonesia dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dapat dikatakan jauh dari kata sukses, terlihat dari jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat. Sedangkan untuk negara asal Covid-19, yaitu China harus bertanggung jawab berupa political will dari China untuk bertanggung jawab. Pada praktiknya, China ternyata tetap bertanggungjawab walaupun tidak pernah mengeluarkan statement yang secara eksplisit menyatakan bahwa negara mereka bertanggungjawab atas pandemi ini. Permasalahan terhadap pelaksanaan tanggung jawab negara dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan upaya penyelesaiannya, meliputi permasalahan tanggung jawab negara Indonesia dan permasalahan tanggung jawab negara asal wabah pandemi Covid-19. Mengenai permasalahan tanggung jawab negara Indonesia yaitu masih lemahnya implementasi pada fase pencegahan seperti dalam screening test, tracing, dan tracking-nya serta belum siapnya masyarakat dalam mematuhi protokol Covid19 dan menjaga jarak sosial. Selain itu, kondisi kapasitas tenaga kesehatan juga masih terbatas. Sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan ini, Pemerintah Indonesia sebagai pengambil keputusan program dapat berpikir sistem. Seperti penanggulangan pandemi Covid-19, meskipun masuk ranah bidang kesehatan, namun dalam penanganannya harus merangkul berbagai lintas sektor untuk berkoordinasi. Sedangkan untuk permasalahan tanggung negara asal wabah pandemi Covid-19, yaitu tidak mudahnya meminta China bertanggung jawab secara hukum atas pandemi ini. Sebagai upaya penyelesaiannya, negara yang terdampak pandemi Covid-19 dapat m China berupa pertanggungjawaban moral. ER -