<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Constitutional Compliance Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Ketatanegaraan Indonesia"^^ . "Kedudukan Indonesia sebagai negara hukum telah memberi konsekuensi adanya lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak. Kehadiran lembaga peradilan ini juga didasarkan pada adanya prinsip pembagian kekuasaan sebagaimana yang digagas oleh Montesquieu yang membagi kekuasaan ke dalam tiga cabang, yakni cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Adapun pasea reformasi Indonesia, khususnya melalui Perubahan Ketiga UUD 1945, kehadiran lembaga yudikatif ini kemudian dikenal sebagai Mahkamah Konstitusi (MK). Keberadaan mahkamah konstitusi sangat penting dalam mewujud nyatakan gagasan negara hukum dan demokrasi Indonesia, yang salah satu ciri pentingnya adalah dijaminnya pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Artinya, jika terdapat pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional dimaksud maka harus disediakan mekanisme sebagai upaya hukum untuk mempertahankan hakhak konstitusional tersebut melalui proses peradilan konstitusional yang putusanya bersifat final dan mengikat. Kekuatan putusan Mahkamah Konstitusi menjadi sumber hukum jurisprudence yang mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk oleh lembaga-lembaga negara yang memiliki tingkatan yang sama dengan MK. Namun, seringkali putusan MK diragukan efektivitasnya karena ada kecenderungan tidak dipatuhi dan diabaikan oleh addressat putusan. Padahal, efektifitas checks and balances dapat dilihat dari dilaksanakan atau tidaknya bunyi putusan MK oleh pembuat undang-undang. Maka perlu dilakukan kajian terhadap tingkat kepatuhan atau constitutional compliance terhadap putusan MK. Penelitian yang dilaksanakan oleh penulis termasuk kedalam jenis penelitian hukum normatif, artinya melakukan penelusuran data kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang didukung. Penelitian ini berusaha untuk menjawab bagaimana Constitutional Compliance terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Ketatanegaraan Indonesia serta Implementasi kepatuhan Putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil dari penelitian yang ditemukan bahwa Constitutional Compliance hadir bersamaan dengan putusan yang telah ditetapkan oleh MK serta implementasi yang dihasilkan adalah berupa kepatuhan yang dituangkan ke dalam revisi Peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dan adapula yang tidak mematuhi dimana penulis menyarankan adanya sanksi pidana atau pembayaran denda."^^ . "2022" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Dwi"^^ . "Andayani BS"^^ . "Dwi Andayani BS"^^ . . "Farah"^^ . "Diyah Adibah"^^ . "Farah Diyah Adibah"^^ . . "Isep"^^ . "H. Insani"^^ . "Isep H. Insani"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Ketatanegaraan"^^ . . . . . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Constitutional Compliance Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Ketatanegaraan Indonesia (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Constitutional Compliance Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Ketatanegaraan Indonesia (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . "HTML Summary of #5629 \n\nTinjauan Yuridis Tentang Constitutional Compliance Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Ketatanegaraan Indonesia\n\n" . "text/html" . . . "Constitutional Compliance" . . . "Putusan" . . . "Mahkamah Konstitusi" . .