eprintid: 5640 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/56/40 datestamp: 2022-10-04 07:43:22 lastmod: 2022-10-04 07:43:22 status_changed: 2022-10-04 07:43:22 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Mei Handoyo Putri, Eka creators_name: Prihatini, Lilik creators_name: Handoyo DP, Sapto creators_NPM: 010118350 creators_NPM: 0428086201 creators_NPM: 0407027402 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Prihatini, Lilik contributors_name: Handoyo DP, Sapto contributors_NIDN: 0428086201 contributors_NIDN: 0407027402 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum corp_creators: Hukum Pidana title: Analisis Putusan Bebas (Vrijspraak) Terhadap Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Aborsi (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 45-K/PM.III-12/AU/II/2018) ispublished: pub subjects: 2 subjects: Putusan divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Pada putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 45-K/PM.III12 /AU/1/2018, Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menganjurkan menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Berdasarkan Pasal 191 ayat (1) KUHAP, putusan ini lahir jika Pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Identifikasi masalah dalam penulisan hukum ini adalah (1) Apa dasar pertimbangan Hakim Militer dalam menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap perkara tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh Oknum Anggota Militer; dan (2) Apa kendala yang dihadapi dalam proses peradilan perkara tindak pidana aborsi dan bagaimana upaya jalan keluarnya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian normatif dengan didukung oleh penelitian empiris, pengumpulan data dilakukan dengan metode library research dan field research, dan data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah menggunakan metode kualitatif. Hakim menjatuhkan putusan bebas karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menganjurkan menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya. Dalam putusan perkara Nomor 45-K/PM.III-12/AU/II/2018 pelaku tindak pidana aborsi yakni terdakwa Adang Taufik Hidayat dijatuhkan putusan bebas dari segala dakwaan dan tuntutan (vrisjpraak). Hakim memberikan putusan bebas tersebut berdasarkan pertimbangan dari fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan sehingga itulah yang menjadi landasan Hakim untuk menjatuhkan suatu putusan yang tepat dan bebas dari intervensi, tekanan, maupun paksaan. Beberapa kendala yang harus dihadapi dalam proses peradilan perkara tindak pidana aborsi yakni sulitnya pembuktian. Upaya jalan keluarnya yakni meminta masyarakat pro aktif dalam membantu Penyidik mengumpulkan informasi dan barang bukti, di samping melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindak pidana aborsi, bahaya, dan sanksinya. Sebaiknya dalam suatu perkara, sebelum terdakwa diajukan ke persidangan, Oditur Militer sebagai Penuntut Umum dalam lingkup Peradilan Militer harus mempunyai bukti yang absolut mutlak, sehingga tidak terjadi Hakim menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak). Sebab ini akan menunjukkan bahwa Oditur Militer belum menguasai suatu perkara, tetapi sudah mengajukan perkara tersebut ke persidangan. date: 2022 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: Fakultas Hukum thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Mei Handoyo Putri, Eka and Prihatini, Lilik and Handoyo DP, Sapto (2022) Analisis Putusan Bebas (Vrijspraak) Terhadap Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Aborsi (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 45-K/PM.III-12/AU/II/2018). Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5640/1/Cover.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5640/2/Lembar%20Pengesahan.pdf