TY - THES M1 - Skripsi AV - public Y1 - 2021/// TI - Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Pada Pengguna Situs Youtube PB - Universitas Pakuan UR - http://eprints.unpak.ac.id/5642/ ID - eprintsunpak5642 A1 - Ramadhani Akbar, Hafiz A1 - Wuisang, Ari A1 - Darmo W., Hernomo N2 - Isu mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern saat ini yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta pada pengguna situs Youtube, merupakan isu global, sehingga di dalam penanganannya dibutuhkan kehati-hatian dan profesionalisme, serta hal ini merupakan tanggungjawab bersama negara-negara di dunia untuk saling menjaga dan tidak ada yang merasa dirugikan. Permasalahan yang diteliti, yaitu Bagaimana ketentuan hukum internasional melindungi hak cipta khususnya pada pengguna situs Youtube? dan Permasalahan apa yang timbul terkait dengan perlindungan hukum internasional terhadap pelanggaran hak cipta khususnya pengguna situs Youtube dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketentuan hukum internasional melindungi hak cipta khususnya pada pengguna situs Youtube mengacu pada WIPO Copyright Treaty (WCT), dimana salah satu produk dari World Intellectual Property Organization (WIPO) bertujuan memperkuat perlindungan internasional atas hak cipta sebagai jawaban bagi kemajuan yang sangat cepat dalam teknologi informasi seperti internet, dan terhadap berbagai perubahan dalam kehidupan sosial sebagaimana Diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 12 WCT. Tanggung jawab hukum yang diberikan Youtube dalam melindungi hak cipta pengguna situs Youtube tertuang dalam halaman hak cipta di situsnya. Dokumen hukum tersebut merupakan perjanjian antara Youtube dan pengguna terkait aktivitas di Youtube, dalam halaman hak cipta tersebut berisi hak dan kewajiban mengenai hak cipta antara pengguna dan Youtube selaku penyelenggara sistem elektronik. Permasalahan yang timbul terkait dengan perlindungan hukum internasional terhadap pelanggaran hak cipta khususnya pengguna situs Youtube dan upaya penyelesaiannya, yaitu biaya untuk penyelesaian sengketa pelanggaran hak cipta pada pengguna Youtube cukup besar. Upaya penyelesaiannya dilakukan dengan cara Youtube menetapkan batasan dari pelanggaran dalam aturannya serta melakukan investigasi lebih lanjut dengan laporan-laporan yang masuk. Permasalahan berikutnya, yaitu apabila terdapat sengketa hak cipta, namun lokasi tergugat dan penggugat di beda negara, maka penggugat harus datang ke tempat tergugat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan tempat. Upaya penyelesaiannya dengan cara Youtube memberikan prosedur yang jelas dan sesuai dengan undang-undang di suatu negara. Permasalahan terakhir yaitu potensi kerugian yang akan diterima tergugat akibat adanya sengketa pelanggaran hak cipta akan sangat besar. Upaya penyelesaiannya dilakukan dengan cara badan yang memiliki otoritas segera memberikan batasan yang bersifat kuantitatif terhadap doktrin pelanggaran hak cipta. ER -