%0 Thesis %9 Skripsi %A Hadi, Abdul %A Mihradi, R. Muhammad %A Mahipal, Mahipal %A Universitas Pakuan, %A Fakultas Hukum, %A Hukum Ketatanegaraan, %B Fakultas Hukum %D 2021 %F eprintsunpak:5849 %I Universitas Pakuan %T Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menurut Sistem Ketatanegaraan Indonesia %U http://eprints.unpak.ac.id/5849/ %X Mahkamah Konstitusi pada sejarahnya lahir untuk menjaga keseimbangan konstitusi seiring berkembangnya jaman dan perubahan. Karna sejatinya Peraturan perundang-undangan adalah produk politik maka diperlukan adanya penjaga konstitusi untuk menjaga stabilitas terseut sehingga kontitusi tetap berjalan semestinya. Seiring berjalannya waktu peran Mahkamah Konstitusi mengalami pergeseran menjaga menjaga kondisi juga berwenang mungadili sengketa pemilihan Umum. Namun hal ini pun menimbulkan pro kontra karena khawatir kemurnian Mahkamah konstitusi tidak lagi dapat dipertahankan apabila sudah bercampur dengan kepentingan politik. Dasar hukum kewenangan MK untuk mengadili perkara sengketa pemilu sudah diatur dalam Pasal 34C UUD 1945. Penelitian itu menggunakan metode normatif yang berfokus pada peraturan-peraturan yang tertulis bahan-bahan hukum yang lain. Disamping itu pada praktiknya tugas MK dalam memutus perkara pilkada atau pemilu lebih banyak dibandingkan dengan fungsi utamanya yaitu menguji Undang-undang terhadap Undang undang Dasar, kendala yang dihadapi MK dalam memutus perkara pilkada sangat rumit dan kumples dari mulai efektivitas regulasi yang ada ditambah juga dengan minimnya pengetahuan mengenai administrasi perkara sengketa pilkada menyebabkan terlalu banyak sengketa yang masuk namun ditolak oleh MK karena merupakan sengketa proses perkara pilkada, bukan sengketa hasil pilkada.