eprintid: 5872 rev_number: 13 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/58/72 datestamp: 2023-10-20 01:49:59 lastmod: 2023-10-20 01:49:59 status_changed: 2023-10-20 01:49:59 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Tanjung Prameswari, Sekar creators_name: Andayani BS, Dwi creators_name: Mahipal, Mahipal creators_NPM: NIM01017149 creators_NPM: NIDN0324015802 creators_NPM: NIDN0430057501 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Andayani BS, Dwi contributors_name: Mahipal, Mahipal contributors_NIDN: NIDN0324015802 contributors_NIDN: NIDN0430057501 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum title: Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Hutan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Hutan ispublished: pub subjects: 12 subjects: ey divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Perlindungan hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran. Serta mempertahankan dan menjaga hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan. Namun penyebab terbesar kerusakan adalah kegiatan manusia yang sangat merugikan kawasan hutan Karena perusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak sangat besar dan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat, maka pemerintah harus tegas serta bertanggung jawab akan segala kerusakan yang terjadi serta memberi sanksi yang tegas terhadap para pelaku perusakan hutan agar menjadi jera. Dampak kerusakan hutan menimbulkan dampak yang negatif terhadap lingkungan dan juga masyarakat karena akan menimbulkan perubahan iklim dan juga pemanasan global, serta hilangnya berbagai jenis flora dan fauna dan kekeringan hebat akibat dari penebangan pohon yang terus menerus. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 menganatur tentang perlindungan hutan dan pemerintah menyelenggarakan perlindungan sesuai dengan kewenangannya. Dalam perlindungan hutan pemerintah harus berperan sebagai pelindung yang paling utama, karena masih rendahnya kualitas penegakan hukum serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan, maka dari itu perlu dilakukan langkah langkah inovasi kebijakan sehingga penegakan hukum akan dapat lebih efisien dan lebih efektif. Penyelenggaraan perlindungan hutan dan konversasi alam bertujuan menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungan agar fungsi hutan tercapai secara optimal dan lestari. Oleh karena itu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Hutan yang akan mengatur segala bentuk permasalahan yang terjadi, khususnya di bidang kehutanan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian ini yaitu yuridis normatif, pengumpulan datanya dilakukan dengan metode library research dan data yang di peroleh dari hasil penelitian diolah dengan metode kualitatif. date: 2022 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Tanjung Prameswari, Sekar and Andayani BS, Dwi and Mahipal, Mahipal (2022) Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Hutan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Hutan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5872/1/Cover.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5872/2/Lembar%20Pengesahan.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/5872/3/Daftar%20Pustaka.pdf