TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/5949/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Hendi Setiawan, Muhammad A1 - Siswajanthy, Farahdinny A1 - Mahipal, Mahipal TI - Analisis Terhadap Praktik Arisan Online Yang Mengandung Unsur Riba Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah ID - eprintsunpak5949 Y1 - 2022/// N2 - Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT merupakan makna sosial, maksudnya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain disekitarnya Kegiatan ekonomi merupakan suatu aspek dalam kehidupan masyarakat secar menyeluruh, di samping aspek sosial, budava, hukum. politik, dan lainnya.AT adalah salah satu contoh muamalat yang sebagian besar masyarakat pasu po mengikuti arisan, walaupun arisan punya banyak bentuknya, contohnya arisan barang dan yang sering diadakan adalah arisan uang. Masing-masing punya peminatnya sendiri, jadi tidak hanya arisan uang yang sering dicari orang ada juga yang minat untuk mengikuti arisan barang. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah normatif empiris, deskriptif analitis, library research and field research, dan diolah secara kualitatif. Tujuan penulisan hukum ini secara luas yaitu untuk mengetahui pelaksanaan arisan online yang dibuat oleh admin yang bernama Rizka Andini, mengetahui analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap arisan online ini dan mengetahui permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan arisan online dan upaya penyelesaiannya.Terkait dengan pembahasan yang dibahas yaitu praktik arisan online oleh admin bernama Rizka Andini, seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa arisan tersebut adalah arisan menurun dan mendatar dengan sistem nomor urut dan dilakukan 1 minggu sekali untuk arisan menurun dan 3 hari sekali untuk arisan mendatar yang dilakukan oleh admin secara online dan disetujui oleh anggota arisan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan arisan online menurun dan mendatar yang dibuat oleh Rizka Andini selaku admin adalah tidak diperbolehkan, karena mengandung unsur riba dan ketidakjelasan terhadap anggota arisan. Penarik arisan bagi anggota yang mengambil nomor awal akan megalami kerugian, dimana anggota tersebut harus membayar lebih dari jumlah yang akan didapatkan oleh anggota tersebut berbanding terbalik dengan anggota yang mengambil nomor akhir, dimana anggota tersebut tidak membayarkan arisan sesuai yang didapatkan tetapi akan mendapatkan biaya yang lebih murah dari yang mengambil nomor awal. Dan ketidakjelasan para anggota yang tidak bertemu satu sama lain yang akan dikhawatirkan melakukan kejahatan, arisan menjadi terlarang apabila menimbulkan mudharat yang lebih besar atau terdapat perkara-perkara yang haram, menimbulkan unsur zholim, gharar tidak pastian atau spekulasi, riba dan tidak sesuai dengan akad, dimana salah satu syarat-syarat untuk mengikuti arisan tidak sesuai dengan akad yang disebutkan maka arisan seperti itu haram hukumnya. ER -