%0 Thesis %9 Skripsi %A Nuraeni, Milah %A Indrayono, Yohanes %A Fadilah, Haqi %A Universitas Pakuan, %A Fakultas Ekonomi dan Bisnis, %A Program Studi Akuntansi, %B Program Studi Akuntansi %D 2018 %F eprintsunpak:5984 %I Universitas Pakuan %P 82 %T Pengaruh Struktur Modal Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang pada Perusahaan Sub Sektor Makanan & Minuman yang Terdaftar di BEI Periode 2013-2017 %U http://eprints.unpak.ac.id/5984/ %X Milah Nuraeni, 022114357, Akuntansi, Akuntansi Perpajakan. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang pada Perusahaan Sub Sektor Makanan & Minuman yang Terdaftar di BEI Periode 2013-2017. Pembimbing: Bapak Yohanes Indrayono dan Bapak Haqi Fadillah. Salah satu tujuan perusahaan adalah memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham atau investor dengan cara memaksimalkan nilai perusahaan atau memperoleh laba maksimum. Di sisi lain membayar pajak merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang tidak dapat terhindarkan. Namun, perusahaan dapat melakukan manajemen pajak agar jumlah pajak yang harus dibayar menjadi rendah. Salah satu manajemen pajak yang berkaitan dengan penggunaan hutang adalah adanya beban bunga atas hutang yang termasuk biaya usaha yang dapat menjadi pengurang penghasilan (Pasal 6 (1) UU No. 17 tahun 2000), sehingga menyebabkan laba kena pajak perusahaan menjadi berkurang yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan.Penelitian ini mencoba menganalisa bagaimana Pengaruh Debt to Equity Ratio dan Longterm Debt to Asset Ratio secara Parsial dan Simultan terhadap Pajak Penghasilan Badan terutang pada perusahaan Sub sektor makanan & minuman yang terdaftar di BEI periode 2013-2017. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Verifikatif dengan metode explanatory survey dengan alat analisis yaitu regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai variabel DER yaitu t-hitung < t-tabel atau -4,525 < -2,10982 dengan taraf sig 0,000 maka H0 diterima dan Ha ditolak, yang berarti DER secara parsial berpengaruh negatif terhadap pajak penghasilan badan terutang, H1 diterima. Untuk nilai variabel LDAR yaitu t-hitung > t-tabel atau -1,811 > -2,10982 dengan taraf sig 0,088 maka Ha diterima Ho ditolak yang berarti LDAR secara parsial tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang, H2 ditolak. Pengujian secara simultan diperoleh nilai F-hitung > F- tabel atau 11,854 > 3,59 dengan taraf sig 0,001 atau < 0,05 artinya DER dan LDAR secara bersama-sama memiliki pengaruh positif terhadap pajak penghasilan badan terutang. Maka H3 ditolak. Kata kunci : Debt to Equity Ratio (DER) , Longterm Debt to Asset Ratio (LDAR), Pajak Penghasilan (PPh) badan terutang.