@phdthesis{eprintsunpak6063, month = {August}, author = {Fanny Nurlita Dewi and Ketut Sunarta and Haqi Fadilah}, year = {2020}, title = {Pengaruh Pajak dan Exchange Rate terhadap Trasnfer Pricing pada Perusahaan Sub Sektoor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2018}, school = {Universitas Pakuan}, abstract = {Fanny Nurlita Dewi, 022115283, akuntansi, akuntansi perpajakan. Pengaruh Pajak dan Exchange Rate terhadap Trasnfer Pricing pada Perusahaan Sub Sektoor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2018. Dibimbing oleh Ketut Sunarta dan Haqi Fadhillah. 2020. Transfer Pricing merupakan kebijakan atau keputusan mengenai penentuan harga atas transaksi barang dan jasa yang terjadi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Transfer pricing seperti dua sisi mata uang yang berbeda. Dari sisi pemerintah, transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak tinggi ke negara?negara yang menerapkan tarif pajak rendah. Di pihak lain dari sisi bisnis, perusahaan cenderung berupaya meminimalkan biaya-biaya termasuk di dalamnya meminimalisasi pembayaran pajak perusahaan. Bagi perusahaan multinasional transfer pricing sering kali dijadikan celah agar dapat memindahkan laba ke perusahaan afiliasinya di negara yang memiliki tarif pajak rendah sehingga beban pajak yang harus dibayar perusahaan dapat ditekankan dan tetap mendapatkan laba yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak dan exchange rate terhadap transfer pricing pada perusahaan sub sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2018. Pajak diukur menggunakan proksi ETR (Effective Tax Rate), exchange rate diukur menggunakan laba rugi selisih kurs dibagi laba sebelum pajak. Sampel penelitian ini berjumlah 5 (lima) perusahaan sub sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2018. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Jumlah populasi dalam penelitian ini berjumlah 30 (tiga puluh) pengamatan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, analisis statistik deskriptif, analisis uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak secara parsial berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan exchange rate secara parsial tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Sementara hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa pajak dan exchange rate berpengaruh terhadap transfer pricing. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan agar memperbanyak sampel penelitian sehingga dapat menghasilkan hasil penelitian dan kesimpulan yang lebih akurat. Disamping itu, Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel lain selain variabel dalam penelitian saat ini yang mungkin berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing. Kata kunci: Transfer Pricing, Pajak, Exchange Rate.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/6063/} }