<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Penerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak Penghasilan (PPh) \r\nBadan Studi Kasus Pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Periode 2014-2016."^^ . "RANI NURAENI. 022114061. Penerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak Penghasilan (PPh) \r\nBadan Studi Kasus Pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Periode 2014-2016. \r\nDibawah bimbingan KETUT SUNARTA dan SUGIYANTO. 2018.\r\nPerencanaan pajak (tax planning) merupakan upaya legal yang biasa dilakukan oleh \r\nWajib Pajak untuk melakukan sebuah penghematan pajak. Perencanaan pajak yang dilakukan \r\nmelalui pajak penghasilan dapat dilakukan dengan cara, Memilih metode penyusutan aset tetap \r\nyang tepat, Pengelolaan transaksi yang berkaitan dengan pemberian kesejahteraan kayawan, \r\nmemanfaatkan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto atau melakukan \r\nrekonsiliasi fiskal. \r\nTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perencanaan pajak dalam \r\nmelakukan penghematan beban pajak penghasilan, serta mengetahui kebijakan penerapan \r\nperencanaan pajak yang sesuai untuk diterapkan di PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif eksploratif. Metode penelitian yang \r\ndigunakan adalah dengan menggunakan studi kasus dengan unit analisis Groups yaitu sumber \r\ndata yang unit analisisnya merupakan respon unit fungsional dari instansi bagian akuntansi \r\npada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Data penelitian yang digunakan adalah Data \r\nPrimer. Metode analisis yang digunakan adalah statistik kualitatif dan kuantitatif.\r\nDari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor \r\ntelah melakukan penerapan perencanaan aspek formal dengan baik dan sesuai dengan Pasal \r\n28 Undang-Undang KUP No.16 tahun 2000. Adapun hal-hal yang telah dilakukan untuk \r\nmemenuhi perencanaan pajak dalam aspek formal PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor \r\nadalah telah terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) setempat dengan mendapat Nomor \r\nPokok Wajib Pajak (NPWP) dengan nomor 01.241.641.8403.000, PDAM Tirta Kahuripan \r\nKabupaten Bogor telah menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan peraturan perpajakan \r\nyang berlaku dengan menyusun laporan keuangan berupa laporan laba rugi tahun pajak \r\ntersebut. Serta melakukan penyetoran dan pembayaran tepat waktu\r\nDari aspek material, perusahaan belum melakukan perencanaan pajak secara optimal. \r\nHal ini dapat dilihat dari besarnya biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. \r\nSehingga berdampak pada tingginya penghasilan kena pajak dan efisiensi beban pajak \r\npenghasilan belum tercapai. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan belum menerapkan \r\nperencanaan pajak dengan baik sehingga pajak penghasilan belum efisien. \r\nDari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perencanaan pajak berpengaruh terhadap \r\ntingkat efisiensi beban pajak penghasilan. Untuk tahun 2014 mampu mengefisiensikan sebesar \r\nRp2.080.071.805, untuk tahun 2015 sebesar Rp212.615.920, dan untuk tahun 2016 sebesar\r\nRp819.102.102\r\nBerdasarkan hasil penelitian sebaiknya PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor \r\nmelakukan perencanaan pajak dengan memanfaatkan beban-beban yang dapat dikurangkan \r\nsebagai pengurang penghasilan bruto yang diperkenankan Peraturan Perpajakan. Dalam \r\nmelakukan perencanaan pajak dengan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sudah tepat \r\nmenggunakan metode gross up, Serta dalam melakukan perhitungan metode penyusutan aset \r\ntetap akan lebih optimal apabila menggunakan metode penyusutan saldo menurun. Karena \r\npenggunaan metode penyusutan saldo menurun akan memberikan beban lebih besar diawal \r\nnamun akan berlaku surut selama masa manfaatnya.\r\nKata Kunci : Metode Penyusutan Aset Tetap, Metode PPh Pasal 21, Pajak Penghasilan\r\n Badan Perencanaan Pajak"^^ . "2018-10-13" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Ketut"^^ . "Sunarta"^^ . "Ketut Sunarta"^^ . . "Sugiyanto"^^ . "Sugiyanto"^^ . "Sugiyanto Sugiyanto"^^ . . "Rani"^^ . "Nuraeni"^^ . "Rani Nuraeni"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Penerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak Penghasilan (PPh) \r\nBadan Studi Kasus Pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Periode 2014-2016. (Text)"^^ . . . "SKRIPSI - RANI NURAENI.pdf"^^ . . . "Penerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak Penghasilan (PPh) \r\nBadan Studi Kasus Pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Periode 2014-2016. (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #6097 \n\nPenerapan Perencanaan Pajak Atas Pajak Penghasilan (PPh) \nBadan Studi Kasus Pada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Periode 2014-2016.\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .