%X AYU RAHAYU FATIMAH. NPM 022113229. Peranan Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Dalam Rangka Menentukan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Denso Indonesia (Periode 2013-2014). Dibawah Bimbingan: ERNADHI SUDARMANTO dan PATAR SIMAMORA. 2017 Laporan keuangan perusahaan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), sedangkan untuk memenuhi kewajiban pajaknya perusahaan melakukan koreksi fiskal atas laporan keuangan yang sesuai dengan Undang-Undang perpajakan dan disebut sebagai laporan keuangan fiskal. Adapun Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui proses penyusunan laporan keuangan fikal yang dilakukan PT. Denso Indonesia telah sesuai dengan Undang-Undang perpajakan (2) Berapakah jumlah pajak yang terhutang PT. Denso Indonesia untuk tahun 2013-2014. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif dan kuantitatif (non statistik), yaitu menganalisis data dengan menggambarkan keadanan laporan keuangan atas fenomena yang terjadi dengan menggambarkan keadaan dengan melakukan pengumpulan data, melakuakan koreksi fiskal sesuai dengan Undang�Undang Nomer 36 Tahun 2008, dan menghitung pajak penghasilan yang dikoreksi fiskal. Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui penyusunan laporan keuangan fiskal dalam rangka menentukan pajak penghasilan badan yang terhutang pada PT. Denso Indonesia. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyusunan laporan keuangan yang dilakukan PT. Denso Indonesia telah sesuai dengan Undang�Undang Perpajakan, dan untuk mengetahui jumlah pajak penghasilan terutang PT. Denso Indonesia untuk tahun 2013-2014. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa perlakuan perpajakan laporan keuangan fiskal yng sudah dikoreksi pada laporan keuangan komersialnya PT. Denso Indonesia tahun 2013-2014 sesuai dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum dan Peraturan Perpajakan. Adapun jumlah akun yang di koreksi yaitu jumlah beda waktu dan beda tetap untuk tahun 2013 sebesar Rp 118.929.974,00 dan Rp 704.824.666,00 dan untuk tahun 2014 jumlah beda waktu dan beda tetap sebesar Rp 587.824.449,00 dan Rp 404.339.475,00. Dan untuk jumlah laba komersial tahun 2013 Rp. 2.941.492.042,00 dan laba fiskal tahun 2013 Rp 2.111.570.786,00 sedangkan laba komersial tahun 2014 Rp 3.362.765.088,00 dan laba fiskal tahun 2014 Rp 2.565.759.101,00. Kata Kunci : Rekonsiliasi Fiskal, Koreksi Fiskal, Pajak Penghasilan Badan %T Peranan Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Dalam Rangka Menentukan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Denso Indonesia (Periode 2013-2014). %L eprintsunpak6263 %I Universitas Pakuan %D 2017 %A Ayu Rahayu Fatimah %A Ernadhi Sudarmanto %A Patar Simamora