TY - THES N2 - Dalam proses peradilan pidana, erat kaitannya dengan penegakan hak asasi manusia, bukan terhadap korban saja tetapi kepada tersangka maupun terdakwa. Sejalan dengan perkembangan pandangan bangsa ini terhadap hak asasi manusia maka materi pasal dan ayat harus mencerminkan adanya perlindungan, pemenuhan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini tergambar dari sejumlah hak asasi manusia yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (disingkat dengan KUHAP) yang pada dasarnya juga diatur dalam dua aturan perundang-undangan lainnya yaitu Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pelaksanaan asas praduga tidak bersalah seringkali dilanggar oleh pihak penyidik. Banyak sekali pelanggaran seperti melakukan penyiksaan terhadap tersangka, hal ini tujuannya untuk memperoleh pengakuan tersangka. Seperti kasus Fikri Pribadi seorang pengamen di Cipulir yang terdakwanya mengaku di persidangan bahwa mereka disiksa dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku ketika diperiksa oleh para penyidik. Hasil analisis dari penelitian terhadap implementasi asas praduga tidak bersalah terhadap tersangka dalam proses peradilan pidana di Polsek Cibinong dan Kejari Kabupaten Bogor Hasil penelitian adalah Kepolisian Sektor Cibinong telah menerapkan sesuai aturan hukum dalam penerapan asas praduga tak bersalah terhadap tersangka namun mengalami kendala waktu penahanan dalam penerapannya sedangkan Kejari Kabupaten Bogor tidak sepenuhnya menerapakan asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian yuridis normatif, pengumpulan datanya dilakukan dengan metode library research yang didukung oleh data empiris, dan data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan metode kualitatif. A1 - Tabitha Grace Theresa, Nethanya A1 - K. Milono, Yennie A1 - Prihatini, Lilik Y1 - 2021/// UR - http://eprints.unpak.ac.id/6324/ PB - Universitas Pakuan TI - Implementasi Asas Praduga Tidak Bersalah Terhadap Tersangka Dalam Proses Peradilan Pidana Di Polsek Cibinong Dan Kejari Kabupaten Bogor ID - eprintsunpak6324 AV - public M1 - Skripsi ER -