@phdthesis{eprintsunpak6670, school = {Universitas Pakuan}, author = {Meity Mulanda and Joko Supriyanto and Abdul Kohar}, title = {Pengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020.}, month = {December}, year = {2022}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/6670/}, abstract = {MEITY MULANDA. 022118135. Pengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020. Di bawah bimbingan: JOKO SUPRIYANTO dan ABDUL KOHAR. 2022. Kepatuhan wajib pajak merupakan kepatuhan seseorang atau badan terhadap kewajiban perpajakannya yang telah ditentukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan bersedia dalam memenuhi semua kegiatan perpajakan yang ada. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan modernisasi administrasi perpajakan diantaranya e-filing dan e-billing. e-filing yaitu pengisian dan penyampaian SPT dan e-billing yaitu pembayaran pajak yang dilakukan secara elektronik. Faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak yaitu kondisi keuangan yang menjadi tolok ukur seseorang untuk membayar kewajiban perpajakannya hingga akhirnya patuh membayar pajak secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan e-filing, e-billing dan kondisi keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan metode penelitian kuantitatif. Metode penarikan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling, sehingga sample yang didapatkan sebanyak 100 responden. Data diuji menggunakan SPSS 25, beberapa pengujian dilakukan yaitu uji validitas, uji reliabilitas, uji statistika deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda dan uji hipotesis. Pengujian secara parsial dengan uji t mendapatkan hasil penerapan e-filing, e- billing dan kondisi keuangan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan e-filing, e-billing dan kondisi keuangan maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. Kata kunci: Penerapan e-filing, Penerapan e-billing, Kondisi Keuangan, Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.} }