<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Pengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi\r\nKeuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020."^^ . "MEITY MULANDA. 022118135. Pengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi\r\nKeuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020. Di bawah\r\nbimbingan: JOKO SUPRIYANTO dan ABDUL KOHAR. 2022.\r\nKepatuhan wajib pajak merupakan kepatuhan seseorang atau badan terhadap\r\nkewajiban perpajakannya yang telah ditentukan sesuai dengan undang-undang yang\r\nberlaku dan bersedia dalam memenuhi semua kegiatan perpajakan yang ada. Untuk\r\nmeningkatkan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan\r\nmodernisasi administrasi perpajakan diantaranya e-filing dan e-billing. e-filing yaitu\r\npengisian dan penyampaian SPT dan e-billing yaitu pembayaran pajak yang dilakukan\r\nsecara elektronik. Faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak yaitu kondisi keuangan\r\nyang menjadi tolok ukur seseorang untuk membayar kewajiban perpajakannya hingga\r\nakhirnya patuh membayar pajak secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk\r\nmenganalisis pengaruh penerapan e-filing, e-billing dan kondisi keuangan terhadap\r\nkepatuhan wajib pajak UMKM.\r\nJenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif dengan metode penelitian\r\nkuantitatif. Metode penarikan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive\r\nsampling, sehingga sample yang didapatkan sebanyak 100 responden. Data diuji\r\nmenggunakan SPSS 25, beberapa pengujian dilakukan yaitu uji validitas, uji\r\nreliabilitas, uji statistika deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda dan\r\nuji hipotesis.\r\nPengujian secara parsial dengan uji t mendapatkan hasil penerapan e-filing, e-\r\nbilling dan kondisi keuangan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak\r\nUMKM. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan e-filing, e-billing dan\r\nkondisi keuangan maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM.\r\nKata kunci: Penerapan e-filing, Penerapan e-billing, Kondisi Keuangan, Kepatuhan\r\nWajib Pajak UMKM."^^ . "2022-12-28" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Joko"^^ . "Supriyanto"^^ . "Joko Supriyanto"^^ . . "Abdul"^^ . "Kohar"^^ . "Abdul Kohar"^^ . . "Meity"^^ . "Mulanda"^^ . "Meity Mulanda"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Pengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi\r\nKeuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020. (Text)"^^ . . . "022118135_MEITY MULANDA_SKRIPSI_CD.pdf"^^ . . . "Pengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi\r\nKeuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020. (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #6670 \n\nPengaruh Penerapan e-filing, e-billing dan Kondisi \nKeuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tahun 2018-2020.\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .