<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera"^^ . "NASIHATUL MASMUAH. 0221 18 176. Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera. Pembimbing : KETUT SUNARTA dan MUTIARA PUSPA WIDYOWATI. 2023.\r\nKoperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera dari awal pendiriannya diarahkan bergerak dalam bidang usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Sesuai dengan tujuan pendiriannya yaitu untuk mengembangkan perekonomian dan membantu mensejahterakan para karyawan. Penghasilan/Laba yang dihasilkan secara otomatis menjadikan koperasi sebagai objek pajak sekaligus subjek pajak suatu negara. Semakin besar laba yang dihasilkan semakin besar pula pajaknya.\r\nTujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Untuk mengetahui bagaimana penghitungan Rekonsiliasi Fiskal pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera. (2) Untuk mengetahui bagaimana perhitungan pajak yang terutang pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera. (3) Untuk mengetahui perbandingan laba komersial dan laba fiskal terhadap pajak penghasilan pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera. Data yang digunakan adalah data kuantitatif, instrumen utama penelitian ini adalah laporan laba rugi koperasi yang telah di koreksi, metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif yang bertujuan mendeskripsikan keadaan atau suatu fenomena tertentu.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat koreksi fiskal atas pendapatan lain-lain yaitu pendapatan dividen saham yang mengakibatkan adanya selisish pajak yang terutang. Dengan melakukan Rekonsiliasi Fiskal yang tepat maka Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera dapat melihat perbandingan antara jumlah penghasilan Kena Pajak (PKP) yaitu sebelum Koreksi Fiskal sebesar Rp 23.122.925 dan sesudah Koreksi Fiskal sebesar Rp 9.283.867. Perbedaan Penghasilan Kena Pajak juga mengakibatkan perbedaan Pajak Penghasilan Terutang yang akan dibayarkan. Jumlah Pajak Penghasilan sebelum dilakukan Koreksi Fiskal sebesar Rp 5.087.044 dan jumlah Pajak Penghasilan sesudah dilakukan Koreksi Fiskal sebesar Rp 2.618.527. Terdapat selisih Pajak Penghasilan Terutang sebesar Rp 2.468.517.\r\n.\r\nKata Kunci : Rekonsiliasi Fiskal, Pajak Penghasilan (PPh)"^^ . "2023-01-27" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Ketut"^^ . "Sunarta"^^ . "Ketut Sunarta"^^ . . "Nasihatul"^^ . "Masmuah"^^ . "Nasihatul Masmuah"^^ . . "Mutiara Puspa"^^ . "Widyowati"^^ . "Mutiara Puspa Widyowati"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera (Text)"^^ . . . "2023 Nasihatul Masmuah 022118176.pdf"^^ . . . "Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #6765 \n\nAnalisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pada Koperasi Karyawan Bina Ventura Sejahtera\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .