TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/679/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Lutfi Prabowo, Lutfi Prabowo A1 - Hasan, Basri A1 - Handoyo DP, Sapto TI - Tinjauan Yuridis Tentang Program Inovasi Desa ID - eprintsunpak679 Y1 - 2019/// N2 - Pemerintahan desa merupakan pemerintahan formal dari kesatuan masyarakat desa, sebagai badan kekuatan terendah, pemerintah desa memiliki kekuasaan atau wewenang untuk mengatur rumah tangga sendiri (otonomi desa) serta wewenang dan kekuasaan sebagai pelimpahan dari pemerintahan di atas, dimana desa tempat segala urusan dari segenap unsur kesatuan masyarakat desa. Artinya, maka pelaksanaan dan pertanggung jawaban pembangunan tersebut diserahkan kepada kepala desa sebagai koordinator dan pelaksana pembangunan desa yang dipimpinnya. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji lebih jauh tentang permasalahan tersebut dengan mengetengahkan judul: Implementasi Tugas Kepala Desa Dalam Kaitannya dengan Penyelenggaraan Pembangunan Desa (Di Teliti Di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor). Tujuannya untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas Kepala desa dan apa yang menjadi faktor penghambat pelaksanaan tugas Kepala Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Penelitian ini bersifat deskriftif analisis, jenis penelitian normatif didukung dengan penelitian empiris. pengumpulan datanya dilakukan dengan metode library (research dan fieldresearch) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan metode kualitatif. Desa Pasir Eurih terletak di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Pada awalnya Desa Pasir Eurih adalah bagian dari kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor Propinsi Jawa Barat. Namun sekitar Tahun 2001 terbentuklah Kecamatan baru yaitu Kecamatan Tamansari dan Desa Pasireurih termasuk kedalam kecamatan tersebut. Pelaksanaan tugas kepala desa di Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor sudah berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang no 6 tahun 2014. Faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas kepala desa dalam pembangunan yaitu pertama, rendahnya partisipasi masyarakat Desa Pasir Eurih dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pasir Eurih. Kedua, rendahnya kualitas sumber daya manusia dalam hal ini aparatur desa. Dan ketiga, masih terbatasnya sarana dan prasarana Desa Pasir Eurih. Penyelesaian permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pembangunan desa di Desa Pasir Eurih ini dengan cara selalu memonitoring, berkoordinasi, pengawasan dan mengevaluasi serta selalu bermusyawarah dengan seluruh pihak yang terkait agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan demi kelancaran proses penyelenggaraan pembanguan desa di Desa Pasir Eurih. ER -