<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tinjauan Mengenai Restrukturisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Khususnya Untuk Anggota Tidak Tetap Pada Hukum Internasional"^^ . "Sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia, para pendiri bangsa Indonesia telah memiliki tekad kuat bahwa sebagai suatu negara Indonesia harus turut aktif berkontribusi dalam pembentukan tata dunia yang damai dan berkeadilan sosial. Di samping mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia, pendirian negara Indonesia juga memiliki visi global yang mulia, yaitu untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Peranan Indonesia dalam organisasi internasional PBB merupakan salah satu langkah partisipasi dalam menjaga perdamaian dunia, yaitu sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Dalam rangka mmempertahankan perdamaian dan agenda pembangunan, reformasi PBB perlu dilakukan supaya PBB dapat menjadi institusi global yang kuat dan secara konsisten memelihara perdamaian, keamanan, dan stabilitas global. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini, yaitu deskriptif analitis yang berarti membuat deskripsi mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian dan selanjutnya dianalisis berdasarkan teori dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang mendasarkan pada referensi-referensi yang relevan. Penelitian hukum ini untuk mengkaji restrukturisasi dewan keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa khususnya untuk anggota tidak tetap berdasar pada hukum internasional. Berdasarkan hasil analisis, reformasi terhadap restrukturisasi keanggotaan ini berpengaruh terhadap penyelesaian konflik-konflik multinasional yang terjadi. Selain itu, reformasi ini merupakan resolusi untuk meningkatkan prinsip-prinsip keadilan dan asas PBB. Indonesia berperan sebagai pemegang tanggungjawab untuk penyusunan dokumen sesi DK PBB, seperti rancangan resolusi, pernyataan pers dan lain lain untuk sejumlah isu multinasional yang sedang terjadi khususnya isu Palestina. Namun, permasalahan yang terjadi yaitu tidak terwujudnya peace keeping antar negara yang sedang berkonflik karena adanya bentrokan antar negara keanggotaan PBB yang berkepentingan. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan yaitu dengan mengamandemen Piagam PBB yang berkaitan dengan hak veto dan restrukturisasi anggota sehingga tercapai tujuan dari badan PBB itu sendiri."^^ . "2022" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Arief"^^ . "Purnomo Ilham"^^ . "Arief Purnomo Ilham"^^ . . "Isep"^^ . "H. Insani"^^ . "Isep H. Insani"^^ . . "Ari"^^ . "Wuisang"^^ . "Ari Wuisang"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Tinjauan Mengenai Restrukturisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Khususnya Untuk Anggota Tidak Tetap Pada Hukum Internasional (Text)"^^ . . . "cover arief.pdf"^^ . . . "Tinjauan Mengenai Restrukturisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Khususnya Untuk Anggota Tidak Tetap Pada Hukum Internasional (Text)"^^ . . . "daftar pustaka arief.pdf"^^ . . . "Tinjauan Mengenai Restrukturisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Khususnya Untuk Anggota Tidak Tetap Pada Hukum Internasional (Text)"^^ . . . "pengesahan arief.pdf"^^ . . "HTML Summary of #6856 \n\nTinjauan Mengenai Restrukturisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa Khususnya Untuk Anggota Tidak Tetap Pada Hukum Internasional\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Internasional" . .