relation: http://eprints.unpak.ac.id/6872/ title: Tinjauan Yuridis Penertiban Minuman Keras Di Kota Bogor Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor No.10 Tahun 2022 Tentang Pengadilan, Pengawasan, Dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol creator: Aprialdy Muharram, Janjan creator: Wuisang, Ari creator: Kusnadi, Nandang description: Minuman beralkohol mempunyai efek samping yang dapat merugikan orang lain bahkan bisa saja sampai merusak bagi orang yang mengkonsumsinya namun masih banyak juga yang melakukan peredaran minuman beralkohol tersebut. Penyebarannya tidak lagi memandang status sosial ekonomi serta usia, sehingga menyebabkan minuman beralkohol dapat dikonsumsi tidak hanya oleh orang dewasa saja, tetapi anak-anak yang masih sekolah juga dapat mengkonsumsi minuman tersebut karena penjualannya yang dilakukan secara bebas. Dengan adanya penjualan minuman beralkohol ini, tentunya menekan peran dari pemerintah untuk melakukan penertiban minuman keras di berbagai wilayah. Pembuatan sebuah kebijakan pelarangan mengkonsumsi minuman beralkohol menjadi salah satu cara dari pemerintah untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat dan menurunkan tingkat kriminalitas. Salah satunya, penertiban minuman keras pun dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Penyebaran minuman keras yang tidak terkontrol lagi di Kota Bogor akan membawa dampak pada tingkat kriminalitas yang tinggi pada masyarakat. Oleh karena itu salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menangani hal tersebut adalah menerbitkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 10 Tahun 2022. Penelitian ini dilaksanakan oleh penulis dengan metode penelitian normatif dan empiris yang ditulis secara deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder berupa bahan hukum yang berkaitan dengan penertiban minuman keras. Pembahasan dalam penelitian ini dilimitasi oleh rumusan masalah yaitu bagaimana bentuk-bentuk penertiban terhadap pelanggaran individual maupun kelompok, serta produsen dan distributor Minuman Beralkohol? dan bagaimana peran Satpol PP dalam Penertiban Pelanggaran Minuman Beralkohol sebagai Aparat Pemerintah Daerah Kota Bogor ?. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Penertiban pelanggaran peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor secara teknis dilandaskan menurut Pasal 8 Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol. Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban minuman beralkohol dalam bentuk razia, penyitaan, penertiban terhadap tempat/bangunan, pengenaan denda dan sidang tindak pidana ringan serta dalam implementasinya penegakan hukum ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki tugas untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat. date: 2023 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/6872/1/cover%20janjan.pdf format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/6872/2/pengesahan%20janjan_1.pdf format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/6872/3/daftar%20pustaka%20janjan_1.pdf identifier: Aprialdy Muharram, Janjan and Wuisang, Ari and Kusnadi, Nandang (2023) Tinjauan Yuridis Penertiban Minuman Keras Di Kota Bogor Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor No.10 Tahun 2022 Tentang Pengadilan, Pengawasan, Dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.