<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Kewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor"^^ . "Keadilan restoratif (restorative justice) adalah pendekatan yang sangat berorientasi pada prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan. Proses dialog atau mediasi, fasilitasi dengan komunikasi yang sangat kekeluargaan\r\nberdasarkan adat istiadat setempat, sehingga mampu menyelesaikan persoalan\r\nyang terlihat rumit. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini\r\nyaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, teknik\r\npengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library\r\nresearch), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian\r\nmenunjukkan bahwa kewenangan Pemerintah Kota Bogor dalam\r\npenyelenggaraan keadilan restoratif mengacu pada Undang-Undang Nomor 23\r\nTahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan yustisi menjadi\r\nurusan pemerintahan absolut yaitu pemerintah pusat, namun kemudian\r\ndiberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan urusan yustisi, misalnya\r\nmendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan\r\nlembaga pemasyarakatan, menetapkan kebijakan kehakiman dan keimigrasian,\r\nmemberikan grasi, amnesti, abolisi, membentuk undang-undang, peraturan\r\npemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan\r\nlain yang berskala nasional. Salah satu wujud nyata Pemerintah Kota Bogor\r\ndalam penyelenggaraan keadilan restoratif di wilayah Kota Bogor sebagaimana\r\namanat Peraturan Walikota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 tentang Optimalisasi\r\nPenyelenggaraan Keadilan Restoratif, yaitu dengan membangun Rumah\r\nKeadilan Restorative Justice bernama Bale Badami Adhyaksa di Kelurahan\r\nCimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kendala-kendala yang\r\ndihadapi oleh Pemerintah Kota Bogor dalam penyelenggaraan Kkeadilan\r\nrestoratif dan upaya penyelesaiannya, antara lain Adanya penolakan dari pihak\r\nyang terlibat untuk bertemu. Untuk mengatasi kendala tersebut, mediator bisa\r\nbertemu dengan kedua belah pihak di tempat terpisah, dengan kata lain\r\nperdamaian dilakukan dengan cara tidak langsung. Kendala lainnya yaitu\r\nkurangnya pengetahuan tim pelaksana mengenai keadilan restoratif. Untuk\r\nmengatasi kendala tersebut, tim pelaksana harus memahami kronologis kasus\r\nyang terjadi, sehingga dapat memberikan saran tindak lanjut mengenai bentuk\r\nperdamaian sesuai dengan harapan kedua belah pihak. Kendala selanjutnya\r\nyaitu mengenai kompensasi. Seringkali pelaku yang melakukan tindak pidana\r\ntidak mampu membayar kompensasi yang diajukan oleh korban yang\r\nmengakibatkan gagal tercapainya kesepakatan. Untuk mengatasi hal tersebut,\r\nmediator harus berusaha keras untuk mencapai titik temu mengenai\r\nkompensasi yang bisa diberikan oleh pelaku terhadap korban. Kendala\r\nterakhir yaitu akuntabilitas pelaku dimana pelaku memanfaatkan perdamaian\r\nsebagai cara untuk menghindari dari peradilan pidana. Untuk mengatasi hal\r\ntersebut, mediator harus tegas terhadap pelaku dengan cara membuat suatu\r\nsurat perjanjian, bahwa pelaku akan mematuhi segala bentuk kesepakatan yang\r\ntelah tercapai."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Nandang"^^ . "Kusnadi"^^ . "Nandang Kusnadi"^^ . . "Isep"^^ . "H. Insani"^^ . "Isep H. Insani"^^ . . "Alex"^^ . "Maxer Pattipeilohy"^^ . "Alex Maxer Pattipeilohy"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Kewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor (Text)"^^ . . . "cover.pdf"^^ . . . "Kewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan.pdf"^^ . . . "Kewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor (Text)"^^ . . . "daftar pustaka.pdf"^^ . . "HTML Summary of #6922 \n\nKewenangan Pemerintah Kota Bogor Dalam Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor\n\n" . "text/html" . . . "Restorative Justice (Keadilan Restoratif)" . .