<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Peran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina"^^ . "Beberapa konflik bersenjata yang terjadi diseluruh dunia hingga Kini\r\nmasih banyak menimbulkan korban yang tidak termasuk golongan kombatan.\r\nSeperti yang terjadi di wilayah Timur-Tengah, dimana pertikaian antara Israel\r\ndan Palestina masih berlangsung dan menimbulkan banyak korban dari sisi\r\nkedua belah pihak. International Committee of the Red Cross (ICRC) berperan\r\ndalam penanganan Korban perang atau konflik seperti yang terjadi antara\r\nPalestina dengan Isracl. Mandat ICRC, yaitu melindungi dan membantu\r\nkorban konflik bersenjata, diperolchnya dari negara-negara melalui keempat\r\nKonvensi Jenewa tahun 1949 beserta protokol-protokol tambahannya tahun\r\n1977 dan 2005 yang menggantikan Konvensi Jenewa Pertama Tahun 1864.\r\nPermasalahan yang diteliti, yaitu bagaimanakah peran dan kewenangan\r\nInternational Committee of Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik\r\nbersenjata internasional di Palestina? dan hambatan apa yang dihadapi\r\nInternational Committee of Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik\r\nbersenjata internasional di Palestina dan bagaimana upaya penyelesaiannya?\r\nSifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif\r\nanalitis dengan jenis penelitian normatif. Pengumpulan daya dilakukan melalui\r\npenelitian kepustakaan (library research) dan data diolah secara kualitatif. Hasil\r\npenelitian menunjukkan bahwa Peran dan kewenangan International Committee\r\nof Red Cross (ICRC) dalam menangani korban konflik bersenjata internasional\r\ndi Palestina mengacu pada Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahannya\r\n1977, bahwa ICRC selain melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional untuk\r\nmelindungi dan membantu para korban konflik bersenjata, juga berperan\r\nsebagai pelaksana dan pelindung prinsip-prinsip hukum humaniter\r\ninternasional. ICRC sangat berperan dalam konflik yang terjadi di Palestina\r\ndengan membantu sejumlah korban perang, baik sipil maupun kombatan.\r\nDalam menangani korban konflik bersenjata, peran utama ICRC adalah untuk\r\nmendesak pemerintah yang berkonflik untuk mengambil tindakan yang\r\ndiperlukan, dan pada saat yang tepat untuk memberikan informasi yang\r\nrelevan dan analisis untuk membantu secara objektif untuk menentukan\r\ntanggung jawabnya. Hambatan yang dihadapi International Committee of Red\r\nCross (ICRC) dalam menangani korban konflik bersenjata internasional di\r\nPalestina, terdiri dari hambatan internal yang meliputi pendanaan organisasi\r\ndan Kkekuatan yang lebih dan hambatan eksternal yang meliputi aspek\r\nkeamanan, tingkat penerimaan dan regulasi di wilayah konflik. Beberapa upaya\r\npenyelesaian yang dapat dilakukan, antara lain dengan cara menumbuhkan\r\nkesadaran dan melakukan ancaman atau paksaan."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Mustika"^^ . "Mega Wijaya"^^ . "Mustika Mega Wijaya"^^ . . "R. Muhammad"^^ . "Mihradi"^^ . "R. Muhammad Mihradi"^^ . . "Jason"^^ . "Kharisma Dwi Saftari"^^ . "Jason Kharisma Dwi Saftari"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Peran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina (Text)"^^ . . . "cover(2).pdf"^^ . . . "Peran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan(2).pdf"^^ . . . "Peran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina (Text)"^^ . . . "daftar pustaka(2).pdf"^^ . . "HTML Summary of #6925 \n\nPeran Dan Kewenangan International Commuter Of Red Cross (ICRC) Menangani Korban Konflik Bersenjata International Di Palestina\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Internasional" . .