<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Peneyelesaian Tindak Pidana Menggunakan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Yang Dilakukan Oleh Korporasi (Study Kasus Nomor 334/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT)"^^ . "Korporasi sebagai suatu entitas atau subjek hukum yang keberadaannya\r\nmemberikan Kontribusi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi\r\ndan pembangunan nasional, namun kenyataannya korporasi ada kalanya juga\r\nmelakukan berbagai tindak pidana yang membawa dampak kerugian terhadap\r\nnegara dan masyarakat. Salah satu untuk mewujudkan kemandirian suatu\r\nnegara dalam pembiayaan yaitu menggali sumber dana yang berasal dari dalam\r\nnegeri berupa pajak. Permasalahan yang diteliti yaitu bagaimana\r\npertanggungjawaban tindak pidana korporasi mengenai perpajakan? dan\r\nBagaimana penyelesaian tindak pidana dibidang perpajakan yang dilakukan oleh\r\nKorporasi pada putusan nomor 334/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT? Sifat penclitian\r\ndalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis dengan jenis penelitian\r\nhukum normatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu\r\nmelalui library research dan field research, serta pengolahan data dilakukan\r\nsecara Kkualitatif. Pertanggungjawaban tindak pidana korporasi mengenai\r\nperpajakan terdapat model pertanggungjawaban korporasi, yaitu pengurus\r\nkorporasi sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggungjawab, korporasi\r\nsebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggungjawab, dan Korporasi\r\nsebagai pembuat dan juga sebagai yang bertanggungjawab. Penyelesaian tindak\r\npidana dibidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi berdasarkan fakta-\r\nfakta yang terungkap dalam persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-\r\nsaksi, keterangan terdakwa serta bukti surat dan barang bukti, maka Majelis\r\nHakim mempertimbangkan dan membuktiakan dakwaan peuntut umum dalam\r\ndakwaan Kkesatu, yaitu perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam\r\ndalam Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang\r\nperubahan ketiga atas Undang-Undang Nomro 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan\r\nUmum dan Tata Cara Perpajakn sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-\r\nUndang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah\r\nPengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang perubahan keempat\r\natas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata\r\nCara Perpajakan yang mempunyai unsur setiap orang dan unsur dengan sengaja\r\nmenerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak,\r\nbukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan\r\ntransaksi yang sehenarnya. Permasalahan penegakan hukum tindak pidana\r\nperpajakan oleh Kkorporasi yaitu belum ada persamaan persepsi, tetapi\r\nMahkamah Agung mempunya cara untuk menyamakan persepsinya dengan\r\nmengeluarkan PERMA Nomor 13 Tahun 2016 dan SEMA Nomor 4 Tahun 2021\r\nschagal pedoman hakim menjatuhi hukuman dengan pengertian yang sama,"^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Eka"^^ . "Ardianto Iskandar"^^ . "Eka Ardianto Iskandar"^^ . . "Isep"^^ . "H. Insani"^^ . "Isep H. Insani"^^ . . "Novia"^^ . "Febrianti"^^ . "Novia Febrianti"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Analisis Peneyelesaian Tindak Pidana Menggunakan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Yang Dilakukan Oleh Korporasi (Study Kasus Nomor 334/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT) (Text)"^^ . . . "cover(8).pdf"^^ . . . "Analisis Peneyelesaian Tindak Pidana Menggunakan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Yang Dilakukan Oleh Korporasi (Study Kasus Nomor 334/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT) (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan(8).pdf"^^ . . . "Analisis Peneyelesaian Tindak Pidana Menggunakan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Yang Dilakukan Oleh Korporasi (Study Kasus Nomor 334/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT) (Text)"^^ . . . "daftar pustaka(8).pdf"^^ . . "HTML Summary of #6929 \n\nAnalisis Peneyelesaian Tindak Pidana Menggunakan Faktur Pajak Yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya Yang Dilakukan Oleh Korporasi (Study Kasus Nomor 334/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT)\n\n" . "text/html" . . . "Korupsi" . .