<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Data Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Yang Dilakukan Oleh Orang Asing (Studi Kasus Putusan Nomor : 172/PID.SUS/2020/PN.TSM)"^^ . "Setiap orang yang ingin masuk ataupun keluar dari wilayah Indonesia\r\nharus memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masil berlaku, Dalam\r\nmemperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia, seseorang harus memiliki\r\ndokumen persyaratannya terlebih dahulu, Namun, dalam memperoleh dokumen\r\npersyaratannya tersebut masih terdapat orang yang melakukan pemalsuan dan\r\ntindakannya tersebut dilakukan dengan memberikan data yang tidak sah atau\r\nketerangan yang tidak benar dengan cara menggantl, mengubah sebaglan\r\nataupun Keseluruhan dari sebuah informasi yang scharusnya diberikan sccara\r\nbenar sesual dengan fakta dan Informasl yang dipalsukan tersehut blasanya\r\nberupa data pribadi. Seperti yang dilakukan oleh terdakwa Muhammad Habib\r\npada Putusan Nomor : 172/Pid.Sus/2020/PN, TSM. Hal Inllah yang menjadi latar\r\nbelakang dilakukannya penclitian hukum ini untuk mengetahui apakah\r\npenyelesaian hukumnya sudah memadai atau belum dan apakah terdapat\r\nkendala yang dihadapi pada saat menangani kasus tindak pidana inf. Penclitian\r\nini bersifat analisis deskriptif, yaitu pembahasan dalam penelitian dilakukan\r\ndengan cara menyajikan dan menggambarkan data yang telah diperoleh dengan\r\nsecara jelas dan sistematis yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-\r\nteori ataupun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan materi\r\ndalam penelitian ini. Ada pula jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian\r\nHukum Normatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah\r\npenelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah diperoleh\r\nkemudian disusun secara sistematis dan kemudian dianalisis secara kualitatif.\r\nHasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana pemalsuan data\r\nuntuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia dapat dilakukan\r\npenyelesaian hukumnya yaitu dengan diberikan sanksi pidana berdasarkan Pasal\r\n126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan\r\npidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak\r\nRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Namun, dalam penyelesaian\r\nhukumnya ini masih belum memadai karena dalam pemberian sanksinya masih\r\nkurang maksimal dan instansi yang seharusnya membantu jalannya penyelesaian\r\nhukum yaltu dalam penelitian inl merupakan Dinas Kependudukan dan\r\nPencatatan Sipll justru menghambat Jalannya penyelesalan hukum tersebut.\r\nDalam penyelesalan hukum terhadap pelaku tindak pldana pemalsuan data\r\nuntuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia terdapat beberapa\r\nkendala yang dihadapl oleh Pejabat Imigrasi yaltu dibutubhkannya waktu yang\r\ncukup lama untuk memeriksa keasllan data darl dokumen yang menjadl\r\npersyaratan dalam proses pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia\r\ndan dibutuhkannya waktu yang cukup lama untuk mendapatkan keterangan dari\r\nsaksi yang diperkirakan saksi tersebut sedang berada di tempat atau daerah lain,"^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Suci"^^ . "Widianti Lestari"^^ . "Suci Widianti Lestari"^^ . . "Teguh"^^ . "Setiadi"^^ . "Teguh Setiadi"^^ . . "R. Muhammad"^^ . "Mihradi"^^ . "R. Muhammad Mihradi"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Data Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Yang Dilakukan Oleh Orang Asing (Studi Kasus Putusan Nomor : 172/PID.SUS/2020/PN.TSM) (Text)"^^ . . . "cover(11).pdf"^^ . . . "Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Data Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Yang Dilakukan Oleh Orang Asing (Studi Kasus Putusan Nomor : 172/PID.SUS/2020/PN.TSM) (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan(11).pdf"^^ . . . "Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Data Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Yang Dilakukan Oleh Orang Asing (Studi Kasus Putusan Nomor : 172/PID.SUS/2020/PN.TSM) (Text)"^^ . . . "daftar pustaka(11).pdf"^^ . . "HTML Summary of #6932 \n\nPenyelesaian Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Data Untuk Memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Yang Dilakukan Oleh Orang Asing (Studi Kasus Putusan Nomor : 172/PID.SUS/2020/PN.TSM)\n\n" . "text/html" . . . "Pemalsuan" . .