<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Pemberian Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Berdasarkan UU. Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Kasus Perkara NO.115 /PDT/2021/PT.DKI )"^^ . "Peristiwa perceraian dengan alasannya apapun akan memberikan\r\ndampak bukan hanya suami dan istri tetapi anak juga akan terkena dampak\r\nbesarnya. Selain perebutan harta gono-gini atau saat mereka memiliki anak maka\r\nakan timbul masalah tentang hak asuh anak siapa yang lebih berhak\r\nmendapatkan hak asuh tersebut. Hak asuh anak akan ditetapkan berdasarkan\r\nkeputusan hakim. Salah satu orang tuanya akan mendapatkan hak asuh anak.\r\nPemberian hak asuh anak di bawah umur pasca perceraian sangat ditentukan\r\noleh putusan hakim sebab tidak ada ketentuan khusus yang mengatur mengenai\r\nhak asuh anak. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui tentang\r\npertimbangan hakim dalam menetapkan hak asuh anak di bawah umur dan\r\ntinjauan yuridis terhadap hak-hak anak pasca perceraian. Teori yang digunakan\r\ndalam penelitian ini adalah teori keadilan dan teori kepastian hukum. Penelitian\r\nyang digunakan adalah penelitian normatif. Penelitian normatif. yaitu penelitian\r\nyang didasarkan pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik\r\npengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan. Identifikasi\r\nmasalah dari uraian tersebut yaitu : 1. Bagaimana penetapan hak asuh anak di\r\nbawah umur yang jatuh kepada ayah berdasarkan peraturan yang berlaku? 2.\r\nBagaimana pertimbangan Hakim Mahkamah Agung tentang hak asuh anak di\r\nbawah umur yang diberikan kepada ayah? Ketentuan undang-undang tidak\r\nmengatur secara khusus mengenai hak asuh anak yang belum berusia 12 tahun\r\njatuh kepada ayah atau ibu. Melainkan hanya mengatur kewajiban orang tua\r\nterhadap anak pasca bercerai. Hak asuh anak umumnya diberikan kepada ibu\r\nterutama anak yang masih di bawah umur 13 (delapan belas) tahun. Tetapi ada\r\nputusan pengadilan yang memberikan hak asuh anak kepada ayah tergantung\r\nfakta-fakta dalam persidangan. Apabila dari fakta-fakta dalam persidangan\r\n\r\nternyata ibu tidak layak mengasuh anak maka akan jatuh kepada ayah. Hak asuh\r\n\r\nanak di bawah umur dapat jatuh kepada ayah apabila ada kesepakatan dari\r\n\r\nkedua belah pihak. Dalam penentuan orang tua/wali yang diberi kewenangan\r\nuntuk mengasuh anak dalam perkara perceraian hakim harus menjadikan asas\r\nkepentingan yang terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama ketika\r\nmembuat putusan. Hakim dalam persidangan perceraian akan menentukan hak\r\n\r\nasuh anak berdasarkan prinsip kepentingan yang terbaik bagi anak. Dalam\r\n\r\nputusan NO.189/PDT.G/2020/PN.JKT.SEL Jo. NO.155/PDT/2021/PT.DKI hak\r\n\r\nasuh anak di bawah umur diberikan kepada ayah. Namun karena Penggugat\r\nselaku ayah berstatus sebagai\r\n\r\nWNI dan mempunyai kepribadian yang baik dan\r\nmempunyai pekerjaan sehingga dipandang mampu untuk memberikan\r\n\r\npendidikan, perhatian, dan kasih sayang pada kedua anaknya sebagaimana\r\n\r\nmenjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan pemberian hak asuh\r\nanak di bawah umur kepada ayah."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Hikmah"^^ . "Husnul Barokah"^^ . "Hikmah Husnul Barokah"^^ . . "Tuti"^^ . "Susilawati K."^^ . "Tuti Susilawati K."^^ . . "Suhermanto"^^ . "Suhermanto"^^ . "Suhermanto Suhermanto"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Analisis Pemberian Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Berdasarkan UU. Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Kasus Perkara NO.115 /PDT/2021/PT.DKI ) (Text)"^^ . . . "cover(9).pdf"^^ . . . "Analisis Pemberian Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Berdasarkan UU. Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Kasus Perkara NO.115 /PDT/2021/PT.DKI ) (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan(9).pdf"^^ . . . "Analisis Pemberian Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Berdasarkan UU. Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Kasus Perkara NO.115 /PDT/2021/PT.DKI ) (Text)"^^ . . . "daftar pusaka(9).pdf"^^ . . "HTML Summary of #6945 \n\nAnalisis Pemberian Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Berdasarkan UU. Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Kasus Perkara NO.115 /PDT/2021/PT.DKI )\n\n" . "text/html" . . . "Hak Asuh" . .