<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Pernikahan Dibawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam"^^ . "Pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini sangat populer di\r\nkalangan masyarakat muslim, termasuk di Indonesia tidak hanya populer akan\r\ntetapi istilah tersebut menjadi praktik dikalangan masyarakat yang sangat\r\nmapan ditengah kehidupan kalangan masyarakat muslim, baik di kota maupun\r\ndi desa. Tingginya tingkat perkawinan di bawah umur bagi pasangan muslim di\r\nbeberapa daerah menimbulkan masalah sosial yang harus dihadapi dan hal\r\nterscbut memeriukan solusi. Sebab, tingginya tingkat perkawinan dibawah\r\numur tersebut telah menimbulkan erosi terhadap fungsi keluarga itu sendiri,\r\nseperti fungsi reproduksi, pendidikan, pelindung, ekonomi, dan afeksi yang tetu\r\nsaja akan berakibat luas pada kondisi sosial pada masyarakat. Penelitian ini\r\nakan menjelaskan tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi\r\npernikahan di bawah umur dan bagaimana bentuk perlindungan hukum\r\nterhadap anak yang ingin menikah di bawah umur. Tujuan dari penelitian ini\r\nuntuk mengetahui dalam faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi\r\npernikahan di bawah umur serta Bagaimana bentuk perlindungan hukum\r\nterhadap anak yang ingin menikah di bawah umur. Jenis penelitian yang\r\ndigunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang\r\ndapat didukung oleh penelitian empiris apabila diperlukan. Undang- Undang\r\nPerkawinan tidak menghendaki pelaksanaan perkawinan di bawah umur, agar\r\nsuami istri yang dalam masa perkawinan dapat menjaga keschatannya dan\r\nketurunannya, maka perlu ditetapkan batas-batas umur bagi calon suami dan\r\nistri yang akan melangsungkan perkawinan. Namun prakteknya di dalam\r\nmasyarakat sekarang ini masih di jumpai sebagian masyarakat yang\r\nmelangsungkan perkawinan di usia muda atau di bawah umur. Sehingga\r\nUndang- Undang yang dibuat sebagian tidak berlaku di suatu daerah tertentu\r\nmeskipun Undang-Undang tersebut telah ada sejak dulu. Kesimpulan\r\nperubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dapat menekankan\r\nangka perkawinan anak dibawah umur, Perubahan wuwsia minimal\r\nmelangsungkan perkawinan menimbulkan ekspektasi yang tinggi dalam rangka\r\nmeminimalisir perkawinan bawah umur di Indonesia, namun masih\r\ntercantumnya klausul dispensasi kawin dalam ketentuan Pasal 7 ayat (2)\r\nUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengesankan\r\n\r\nhilangnya ketegasan hukum pemerintah terhadap pengentasan pernikahan\r\ndibawah umur."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Istianah"^^ . "Istianah"^^ . "Istianah Istianah"^^ . . "Devis"^^ . "Rahakbauw"^^ . "Devis Rahakbauw"^^ . . "Tuti"^^ . "Susilawati K."^^ . "Tuti Susilawati K."^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Analisis Pernikahan Dibawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (Text)"^^ . . . "cover(4).pdf"^^ . . . "Analisis Pernikahan Dibawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan(3).pdf"^^ . . . "Analisis Pernikahan Dibawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (Text)"^^ . . . "daftar pusaka(3).pdf"^^ . . "HTML Summary of #6947 \n\nAnalisis Pernikahan Dibawah Umur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam\n\n" . "text/html" . . . "Pernikahan/Perkawinan" . .