%A Muhammad Irsyad Husin %A Tuti Susilawati K. %A Mustika Mega Wijaya %I Universitas Pakuan %D 2023 %X Jaminan untuk benda tidak bergerak yaitu tanah dan benda-benda yang berada di atasnya, maka lembaga jaminannya adalah hak tanggungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Selama Menikmati fasilitas kredit, objek hak tanggungan mengalami keadaan Force Majeure yang menyebabkan musnahnya objek hak tanggungan tersebut. Musnahnya objek hak tanggungan akan berdampak pada subjek Hak Tanggungan yaitu Kreditor dan debitor, kedudukan sertipikat hak tanggungan menjadi tidak jelas dan bagi pemegang hak tanggungan yaitu bank yang akan mengalami kerugian jika debitur wanprestasi begitupula sebaliknya debitur yang kehilangan objek hak tanggungannya menjadi tidak jelas kedudukan sertipikat Hak Tanggungannnya dan juga mengalami kerugian ganti rugi kepada kreditor. Musnahnya objek hak tanggungan karena keadaan tertentu / Force Majeure tidak diatur dalam Undang- Undang Hak Tanggungan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama yaitu pengaturan hukum objek hak tanggungan yang musnah karena suatu keadaan overmacht berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan dan kedudukan sertipikat hak tanggungan yang objeknya musnah karena keadaan Force Majeure. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dikaji dari bahan hukum bukan fakta sosial. Sifat yang digunakan dalam skripsi ini yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan hukum ini dengan menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research). Teori yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum, dimana penulis menjelaskan dan mencari kepastian hukum dengan menggunakan fakta sosial akibat hukum dari hilangnya objek yang dikenai hak tanggungan karena bencana alam berakibat kepada pihak debitor maupun kreditor dimana debitor kehilangan hak atas tanahnya dan tetap membayar hutangnya kepada kreditor, sedangkan kreditor kehilangan objek jaminannya dan berubah statusnya menjadi kreditor konkuren. Sedangkan legalitas sertipikat HT menjadi tidak jelas dan sulit untuk dibuktikan. %L eprintsunpak6953 %T Legalitas Hukum Sertifikat Hak Tanggungan Dalam Musnahnya Objek Hak Tanggungan Karena Bencana Alam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah