TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/6971/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Seni, Fradira A1 - Kusnadi, Nandang A1 - Handoyo DP, Sapto TI - Keabsahan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Jual Beli Melalui E-Commerce Berdasarkan Pasal 164 Herziene Inlandsch Reclement ID - eprintsunpak6971 Y1 - 2022/10/04/ N2 - Meningkatnya aspek kehidupan bermasyarakat berpengaruh pada sektor ekonomi, sosial, dam budaya, hal ini disebabkan oleh pengaruh dari perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi inilah yang mengubah sistem ekonomi masyarakat yang awalnya menggunakan sistem ekonomi secara konvesial atau dengan cara berhadapan langsung antara para pihak menjadi sistem ekonomi digital (e-commerce) dengan bantuan alat elektronik. Keadaaan yang seperti ini, jika tidak diakomodir dalam bentuk peraturan perundang- undangan, akan menimbulkan suasana ketidakpastian hukum terhadap praktik transaksi yang dilakukan secara elektronik. Karena HIR/RBg belum mengatur secara tegas mengenai dokumen elektronik. Hal ini akan menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang berperkara di pengadilan Khususnya peradilan perdata. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui kedudukan dokumen elektronik sebagai alat bukti, mengetahui kekuatan keabsahan pembuktian dokumen elektronik, dan juga membahas mengenai hambatan-hambatan dalam pembuktian alat bukti elektronik beserta solusinya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan yuridis-normatif, yang melihat objek kajian dari sudut pandang aturan perundang-undangan dan juga sumber lainnya. Penelitian ini adalah penelitian menggunakan sistem penelitian kepustakaan, dimana penulis mengumpulkan berbagai macam literatur yang memiliki hubugan dengan objek yang dibahas dan kemudian dapat disimpulkan. Setelah diadakan pembahasan terhadap identifikasi masalah maka penulis dapat menyimpulkan; bahwa kedudukan dokumen elektronik telah secara sah diakui sebagai alat bukti yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam persidangan perkara perdata sebagai bentuk perluasan hukum acara perdata selama alat bukti tersebut dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu peristiwa. Kekuatan pembuktian dokumen elektronik dapat dipersamakan dengan dokumen yang di buat di atas kertas. Hal ini dikarenakan dokumen elektronik bisa diubah ke dalam beberapa media. Hambatan yang dihadapi dari segi pembuktian alat bukti elektronik memiliki kelemahan karena rentan untuk dimodifikasi, solusinya adalah perubahan atau pembaharuan terhadap beberapa peraturan hukum acara untuk menjawab perkembangan teknologi. ER -