%0 Thesis %9 Skripsi %A Zakky Setiawan, Muhamad %A Mihradi, R. Muhammad %A Perdana, Angga %A Universitas Pakuan, %B KODEPRODI74201#ILMU HUKUM %D 2023 %F eprintsunpak:7102 %I Universitas Pakuan %T Pengaturan Pelayanan Pencatatan Dan Penerbitan Akta Kelahiran Dan Kematian Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor %U http://eprints.unpak.ac.id/7102/ %X Indonesia adalah Negara Hukum, Hal ini Di tegaskan pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Rumusan Negara Hukum mengandung makna,baik penyelenggara negara maupun warganya, wajib patuh pada hukum. Selain itu dalam konteks negara hukum perlindungan dan penegakan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia. Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran dan akta kematian adalah bagian dari pelaksanaan pelayanan administrasi kepedudukan. Permasalahan di Kabupaten Bogor, belum sepenuhnya pelayanan publik di bidang Pencatatan sipil berjalan dengan prima, oleh karena itu diperlukan upaya pengaturan pelayanan pencatatan dan penerbitan akta kelahiran dan kematian di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif yaitu penelitian dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan) melalui pendekatan Perundang- undangan. Penelitian ini berusaha untuk menjawab rumusan masalah antara lain Apakah pengaturan pelayanan pencatatan dan penerbitan akta kelahiran dan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor telah memadai? Apa permasalahan dan gagasan penyelesaian permasalahan yang menyangkut penerbitan akta kelahiran dan kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor?. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa permasalahan yang dihadapi dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian secara garis besar dapat digolongkan berdasarkan sumbernya yakni faktor yang bersumber dari masyarakat yang cenderung rendah terhadap kesadaran kepemilikan administrasi kependudukan sehingga mengabaikan pencatatan akta kelahiran dan akta kematian yang menjadi bukti otentik peristitwa kependudukan serta faktor yang bersumber dari oknum aparatur penyelenggara negara yang memberikan pelayanan tidak secara optimal, dan bahkan bertindak koruptif sebagai contoh koruptif.