TY - THES M1 - Skripsi AV - public Y1 - 2021/// TI - Kewenangan Pemerintahan Kabupaten B0gor Dalam Penerbitan Izin Toko Swalayan PB - Universitas Pakuan UR - http://eprints.unpak.ac.id/7149/ ID - eprintsunpak7149 A1 - Medal Munggaran, Diva A1 - Rohaedi, Edi A1 - Basri, Hasan N2 - Kewenangan dalam penerbitan izin toko swalayan merupakan salah satu bentuk campur tangan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai alat administrasi negara berupa ketetapan atau keputusan. Bentuk ketetapan atau keputusan yang berkaitan dengan toko swalayan adalah berupa perizinan. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Dasar kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menerbitkan izin toko swalayan adalah beberapa peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menerbitkan izin toko swalayan di Kabupaten Bogor, kemudian didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor. Prosedur penerbitan izin toko swalayan di Kabupaten Bogor dilakukan secara berlapis dan bertahap. Kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penerbitan izin toko swalayan upaya penyelesaiannya, antara lain Proses pengurusan izin cukup rumit. Upaya jalan keluar untuk permasalahan ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor dalam melakukan pelayanan terhadap pemohon izin harus melakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Sarana dan prasarana yang belum memadai. Upaya jalan keluar untuk permasalahan ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembentukan organisasi perangkat daerah. Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai berkaitan dengan mekanisme pelayanan. Kualitas pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor yang masih rendah. Upaya jalan keluar untuk permasalahan ini adalah dengan menempatkan pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor diutamakan mempunyai kompetensi dibidangnya. Kurangnya keterbukaan informasi. Upaya jalan keluar untuk permasalahan ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor harus memiliki basis data dengan menggunakan sistem manajemen informasi. Upaya jalan keluar untuk permasalahan ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor wajib menyediakan sarana pengaduan dengan menggunakan media yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor Kabupaten Bogor wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara tepat, cepat, dan memberikan jawaban serta penyelesaiannya kepada pengadu secepat mungkin. Kurangnya tanggapnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor terhadap kepuasan pemohon izin. Upaya jalan keluar untuk permasalahan ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor harus melakukan penelitian kepuasan masyarakat secara berkala sesuai peraturan perundang-undangan. ER -