<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Implementasi Pengawasan, Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Di Desa Ciomas , Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor"^^ . "Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan desa berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam ketentuan Pasal 115 huruf g Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan keuangan desa adalah dengan mengawasi penegelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa. Dalam susunan organisasi pemerintahan desa, Pemerintah desa dalam menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan mendapatkan dana desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menjadi rencanan keungan tahunan pada desa. Kepala desa Kepala Desa berwenang menyelenggarakan Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa yang bertugas untuk memimpin desa yang ditepatinya.menjadikan desa makmur dan sejahtera. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif Empiris, yaitu penelitian hukum dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan). Permasalahan yang ada di Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor mengenai Pengawasan Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa yaitu Aspek Keuangan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) belum dilengkapi dengan bukti-bukti yang lengkap dan sah kondisi ini disebabkan ketidakcermatan Sekretaris Desa dalam memverifikasi bukti-bukti pelaksanaan kegiatan. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan, kondisi ini disebabkan oleh Ketua BUMDes belum mempedomani peraturan yang berlaku lemahnya pengawasan Kepala Desa terhadap laporan pertanggungjawaban BUMDes. Prosedur perhitungan dan penetapan jumlah penerimaan manfaat BLT belum sesuai dengan ketentuan, hal ini disebabkan Kepala Desa sebagai penanggung jawab kurang optimal dalam mengawasi proses pendataan dan penetapan KPM. Oleh karena itu ucara penyelesaian mengenai Pengawasan, Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Kepala Desa telah menindaklanjuti temuan dengan membuat Nota Dinas, perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan dan telah melengkapi serta melakukan verifikasi atas bukti pendukung pertanggungjawaban kegiatan."^^ . "2023" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Nandang"^^ . "Kusnadi"^^ . "Nandang Kusnadi"^^ . . "Melisa"^^ . "Mulia Gojali"^^ . "Melisa Mulia Gojali"^^ . . "Edi"^^ . "Rohaedi"^^ . "Edi Rohaedi"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . . . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Implementasi Pengawasan, Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Di Desa Ciomas , Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (Text)"^^ . . . "pengesahan melisa.pdf"^^ . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Implementasi Pengawasan, Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Di Desa Ciomas , Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor (Text)"^^ . . . "daftar pustaka melisa.pdf"^^ . . "HTML Summary of #7166 \n\nTinjauan Yuridis Tentang Implementasi Pengawasan, Pengelolaan Administrasi Keuangan Desa Di Desa Ciomas , Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor\n\n" . "text/html" . . . "Keuangan Desa" . .