TY - THES M1 - Skripsi AV - public Y1 - 2023/// TI - Analisis Perubahan Pengaturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PB - Universitas Pakuan UR - http://eprints.unpak.ac.id/7192/ ID - eprintsunpak7192 A1 - Ardiansyah, Rizki A1 - Wuisang, Ari A1 - Mega Wijaya, Mustika N2 - Perpajakan menjadi isu hangat di dalam perekonomian Indonesia hari-hari ini. Perpajakan berangkat dari pengertian pajak itu sendiri. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian disempurnakan bahwa pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan "surplus"-nya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment. Dalam pengembangan perpajakan, pemerintah terus menerus menyesuaikan dan memperbarui kondisi perpajakan dengan isu-isu kekinian. Pemerintah banyak mengeluarkan berbagai kebijakan di antaranya adalah insentif pajak untuk kewirausahaan. Selain itu, sistem perpajakan yang lama dinilai sudah tidak sesuai dengan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, baik dari segi efisiensi maupun pencapaian pembangunan nasional. Terlebih lagi seperti yang terjadi pada saat ini yaitu pandemi COVID-19. Pada saat yang sama, ruang lingkup sektor perpajakan semakin luas dan undang-undang perpajakan itu sendiri perlu diperbarui (direformasi). Adapun pembahasan penulisan hukum ini menitik beratkan pada bagaimana perkembangan pajak dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Pajak. Sifat yang digunakan dalam skripsi ini yaitu deskriktif analitis berdasarkan fakta yang diteliti dan di analisis. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normative yaitu penelitian dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan). Teknik pengkumpulan data yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Data yang diperoleh dalam penelitian ini diolah secara kualitatif dengan mengunakan kalimat tersusun supaya mudah dipahami. Teori yang digunakan oleh penulis adalah teori efektifitas dan teori negara hukum dimana penulis menjelaskan efektifitas dan bagaimana perkembangan perpajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. ER -