<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Kebijakan Hukum Pidana Terkait Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang"^^ . "Negara Indonesia sebagai negara hukum yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dan membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh jiwa raga Indonesia serta mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram dan terdapat terwujudnya komitmen untuk menjunjung tinggi hak- hak setiap orang. Terorisme menjadi salah satu persoalan dan tantangan global terbesar pada masa ini. Setiap tindakan tindak pidana terorisme selalu berdampak dengan adanya korban. Korban selama ini hanya dilihat sebagai akhir dari sebuah atau beberapa tindakan terorisme, dan belum secara maksimal dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan terorisme. Pemenuhan hak korban tindak pidana terorisme adalah salah satu tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan dan keamanan warga negara. Pemenuhan hak ini dapat membantu korban untuk mendapatkan pemulihan baik kesehatan fisik maupun psikis. Masalah yang sering sekali dihadapkan terhadap korban tindak pidana terorisme adalah bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap pemenuhan hak rehabilitasi psikososial terhadap korban tindak pidana terorisme dan apa yang mejadi kendala dalam penerapan rehabilitasi psikososial terhadap korban tindak pidana terorisme. Metode penelitian dilakukan secara yurisis normatif yang dilakukan melalui studi pustaka dan mengumpulkan data dengan mempergunakan sumber- sumber hukum tertulis. Pengolahan data penelitian ini dengan menggunakan analisis kualitatif. Korban merupakan orang-orang yang menderita jasmaniah dan rohaniah sebagai akibat dari tindakan orang lain yang mencari pemenuhan kepentingan diri sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan kepentingan dan hak asasi pihak yang dirugikan. Dalam hal ini pemerintah menyadari bahwa korban terorisme mengalami dampak trauma yang serius terhadap kesejahteraan mental dan emosional. Korban menjadi salah satu subjek yang sangat diperhatikan oleh pemerintah mengenai hak- hak yang didapatkannya setelah mengalami suatu tindak pidana. Salah bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap korban tindak pidana terorisme adalah dengan memberikan rehabilitasi psikososial dimana dengan harapan dapat memulihkan kondisi psikologis dan sosial korban yang terganggu akibat tindak pidana terorisme yang dialami. Dalam upaya pemenuhan hak rehabilitasi psikososial korban tindak pidana terorisme tidak selalu berjalan dengan optimal terdapat beberapa kendala dalam perjalanan pemenuhan hak terhadap korban tersebut. Agar pelaksanaannya dapat berjalan degan optimal dibutuhkannya tindakan dari pemerintah mulai dari sosialisasi yang diharapkan masyarakat dapat memahami, mengerti dan tahu akan hak-hak mereka dapatkan jika menjadi korban tindak pidana terorisme dan lain-lain."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Nazaruddin"^^ . "Lathif"^^ . "Nazaruddin Lathif"^^ . . "Meisi"^^ . "Meisi"^^ . "Meisi Meisi"^^ . . "Walter"^^ . "AL Sinaga"^^ . "Walter AL Sinaga"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . "Kebijakan Hukum Pidana Terkait Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (Text)"^^ . . . "Meisi Cover.pdf"^^ . . . "Kebijakan Hukum Pidana Terkait Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (Text)"^^ . . . "Meisi Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . . "Kebijakan Hukum Pidana Terkait Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (Text)"^^ . . . "Meisi Daftar Pustaka.pdf"^^ . . "HTML Summary of #7212 \n\nKebijakan Hukum Pidana Terkait Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang\n\n" . "text/html" . . . "Terorisme" . .