relation: http://eprints.unpak.ac.id/7216/ title: Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan Mengenai Sah Atau Tidaknya Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 9/PID.PRA/2022/PN.CBI.) creator: Trisma Ananda, Adhya creator: Prihatini, Lilik creator: Handoyo DP, Sapto subject: Pertimbangan Hakim description: Hukum Pidana menempati posisi fundamental karena keputusan di dalam pemidanaan akan mempunyai konsekuensi yang luas, baik yang menyangkut langsung pelaku tindak pidana maupun masyarakat, karena hukum pidana (pidana materil) mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan hukuman atau pidana yang berarti penderitaan. Dalam KUHAP dikenal istilah praperadilan yang berfungsi untuk menjamin ketentuan dalam KUHAP. Praperadilan merupakan lembaga peradilan yang memiliki wewenang mengadili bagi Pengadilan Negeri untuk menilai sah atau tidaknya penahanan, penyitaan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan yang dilakukan oleh Penyidik atau Penuntut Umum Dimana dalam studi kasus putusan nomor: 9/Pid.Pra/2022/PN.Chi, yang mana gugatan dimenangkan oleh Mustopa Kamil. Sehubungan dengan itu maka penulis tertarik membahas permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu 1) Apa syarat suatu perkara dapat diajukan praperadilan 2) Apa dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara praperadilan tindak pidana korupsi dana bantuan operasinal sekolah? 3) Apa kendala dan upaya penanggulangan penyelesaian perkara praperadilan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah?. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis, sedangkan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), metode pendekatan menggunakan metode pendekatan yuridis dengan studi kasus (case study), pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) pemohon menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 878/M.2.18/Fd.2/2022 tanggal 8 September 2022 adalah tidak sah, harus adanya audit resmi, tindakan penggeledahan dan penyitaan yang bertentangan. 2) dalam memutus perakra a quo ada hal yang tidak diatur dalam undang-undang hal tersebut didasarkan pada Pasal 10 UUKK bahwa Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya. 3) salah satu kendala praperadilan dalam penyelesaian tindak pidana korupsi tersebut dengan proses persidangan yang terhitung singkat selama 7 hari. Namun hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 82 ayat (1) huruf c dan d KUHAP: "Pemeriksaan tersebut dilakukan secara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari, Hakim harus sudah menjatuhkan putusannya serta dalam hal suatu perkara sudah mulai, diperiksa oleh Pengadilan Negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur" date: 2023 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/7216/1/cover.pdf format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/7216/2/lembar%20pengesahan.pdf format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/7216/3/daftar%20pusaka.pdf identifier: Trisma Ananda, Adhya and Prihatini, Lilik and Handoyo DP, Sapto (2023) Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan Mengenai Sah Atau Tidaknya Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 9/PID.PRA/2022/PN.CBI.). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.