<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Rekonsiliasi Fiskal Dalam\r\nMenghitung Pph Terutang Pada Pt. Indocement Tunggal Prakasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek\r\nIndonesia (Bei) Tahun 2020"^^ . "STEFANUS AGUNG SETYO AJI. 022115244. Analisis Rekonsiliasi Fiskal Dalam\r\nMenghitung Pph Terutang Pada Pt. Indocement Tunggal Prakasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek\r\nIndonesia (Bei) Tahun 2020. Dibawah bimbingan KETUT SUNARTA dan MUTIARA PUSPA\r\nWIDYOWATI. 2022.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya perbedaan pengakuan pendapatan\r\ndan beban menurut akuntasi dan perpajakan sehingga membuat jumlah laba yang diperoleh\r\nperusahaan berbeda. PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk mencantumkan jumlah laba yang\r\ndiperoleh pada laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)\r\ndan menjelaskan rekonsiliasi atas laporan keuangan komersial untuk menghitung PPh terutang\r\nselama 1 (satu) periode tahun (2020) apakah sudah melakukan rekonsiliasi sesuai dengan\r\nperaturan undang-undang perpajakan.\r\nJenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Lokasi penelitian yang dilakukan penulis\r\nyaitu pada PT Indocement Tunggal Prakarsa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).\r\nDalam hal ini data kuantitatif yang diperlukan adalah laporan keuangan dan daftar aset tetap\r\nyang dimiliki perusahaan. yaitu data mengenai jumlah, tingkatan, perbandingan, volume yang\r\nberupa angka-angka yang merupakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia.\r\nPT. Indocement Tunggal Prakarsa telah menerapakan kebijakan-kebijakan akuntansi yang\r\nsecara umum diterapkan oleh perusahaan. Pada tahun 2020 PT. Indocement Tunggal Prakarsa\r\ntelah menghitung perhitungan laba komersial sebesar Rp 2,345,655 dan laba fiskal sebesar Rp\r\n2,178,480. Perhitungan PPh terutang pada PT. Indocement Tunggal Prakarsa Perhitungan PPh\r\nterutang pada PT. Indocement Tunggal Prakarsa tahun 2020 sebesar Rp 544,620.\r\nKata Kunci: Analisis Rekonsiliasi Fiskal, PPh, PT Indocement Tunggal Prakasa"^^ . "2022-04-23" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Stefanus"^^ . "Agung Setyo"^^ . "Stefanus Agung Setyo"^^ . . "Mutiara Puspa"^^ . "Widyowati"^^ . "Mutiara Puspa Widyowati"^^ . . "Ketut"^^ . "Sunarta"^^ . "Ketut Sunarta"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Rekonsiliasi Fiskal Dalam\r\nMenghitung Pph Terutang Pada Pt. Indocement Tunggal Prakasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek\r\nIndonesia (Bei) Tahun 2020 (Text)"^^ . . . "2022 STEFANUS AGUNG SETYO AJI 022115244.pdf"^^ . . "HTML Summary of #7733 \n\nAnalisis Rekonsiliasi Fiskal Dalam \nMenghitung Pph Terutang Pada Pt. Indocement Tunggal Prakasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek \nIndonesia (Bei) Tahun 2020\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .