TY - THES TI - Analisis Pertanggungjawaban Penyedia Jasa Parkir Terhadap Hilangnya Kendaraan (Studi Kasus Perkara Nomor 564/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst UR - http://eprints.unpak.ac.id/7741/ PB - Universitas Pakuan N2 - Perkembangan pada era perekonomian sekarang ini, telah tumbuhnya sektor dalam penyediaan jasa yang berada disekitar masyarakat dengan berbagai jenis jasa yang disediakan. Hal ini meringankan sebagian beban seseorang dalam sebuah pekerjaannya yang tidak dapat ditanganinya sendiri. Bagi penyedia jasa harus memberikan pelayanan yang prima dan kenyamanan untuk para konsumen yang menggunakan jasa mereka, hal ini menyakut keamanan, keselamatan, dan juga kepastian. Dimana sebagai penyedia jasa harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang telah diberikan kepercayaan oleh konsumen yang menggunakan penyedia jasa. Pada dasarnya hubungan hukum antara pelaku bisnis dan konsumen merupakan hak dan kewajiban antara pihak pebisnis dan konsumen. Kewajiban pelaku usaha bertanggung jawab harus dilakukan oleh pengusaha kepada konsumen serta sebaliknya konsumen adalah kewajiban konsumen untuk pebisnis. Tanggung jawab pelaku usaha dalam perlindungan konsumen terdiri dari tindakan yang dilarang pedagang, pemenuhan hak konsumen, standarisasi kualitas produksi. Hak sebagai konsumen dan penyedia jasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Salah satu perkara yang penulis angkat untuk dijadikan skripsi adalah mengenai Pertanggungjawaban Penyedia Jasa Parkir Terhadap Hilangnya Kendaraan Studi Kasus Perkara Nomor 564/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. Dalam perkara ini penyedia jasa melukan kelalaian yang mengakibatkan kerugian terhap konsumen yang mengalami hilangnya kendaraan si konsumen dan sikonsumen meminta pertangung jawabannya berupa ganti rugi dengan nominal yang ditentukan akan tetapi sipenyedia jasa perparkiran menolak dengan nominal yang diajukan maka dari itu akhirny kasus ini dibawa kejalur hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif dan empris normatif. normatif adalah metode untuk pengumpulan data sekunder atau kepustakaan sedangkan Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode penelitian normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang- undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Y1 - 2023/// ID - eprintsunpak7741 AV - public M1 - Skripsi A1 - Ramadhan, Sahrul A1 - Satory, Agus A1 - Susilawati, Tuti ER -