eprintid: 7764 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/77/64 datestamp: 2024-07-03 06:10:27 lastmod: 2024-07-03 06:10:27 status_changed: 2024-07-03 06:10:27 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Rafi Azmi Sulaeman, Gilang creators_name: Rohaedi, Edi creators_name: Febrianty, Yenny creators_NPM: 010119311 creators_NPM: NIDN0421086501 creators_NPM: NIDN0403027403 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Rohaedi, Edi contributors_name: Febrianty, Yenny contributors_NIDN: NIDN0421086501 contributors_NIDN: NIDN0403027403 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum title: Analisis Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu Antara Partai Prima Dengan Komisi Pemilihan Umum (Studi Kasus: Perkara No.757/PDT.G/2022?PN.JKT.PST) ispublished: pub subjects: dg subjects: dq divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Partai Rakyat Adil dan Makmur (Partai Prima) merupakan salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Verifikasi, dinyatakan tidak lolos, sehingga mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor perkara 757/Pdt. G/2022/PN.Jkt.Pst. dengan pokok gugatan perbuatan melawan hukum. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Partai Prima serta menghukum tergugat, dengan putusan berupa penundaan tahapan Pemilu 2024. Atas kenyataan tersebut, perlu diketahui pertimbangan hukum yang menjadi dasar dari Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memutus perkara dan juga untuk mengetahui permasalahan sengketa proses pemilu yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan isi Putusan "mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satu putusannya adalah penundaaan tahapan Pemilihan Umum 2024. Secara yuridis formal, hal ini tidak selaras dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 14, KPU berkewajiban, huruf j yaitu melaksanakan putusan Bawaslu mengenai sanksi atas pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilu. Juga secara yuridis materiil bahwa para pihak yang bersengketa, bukan merupakan subjek hukum perdata, tetapi merupakan subjek hukum Tata Usaha Negara. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum yang menjadi dasar dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memutus perkara Nomor 757/Pdt. G/2022/PN.Jkt.Pst. dan juga untuk mengetahui permasalahan sengketa proses pemilu yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan teknis pengolahan data dilakukan melalui tahapan yaitu bahan hukum primer berupa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No : No.757/PDT.G/2022/ PN.JKT.PST yang selanjutnya diolah sedemikian rupa sehingga bahan hukum tersebut tersusun secara sistematis ke dalam klasifikasi yang sama atau yang dianggap sama, sehingga memudahkan peneliti dalam melakukan analisis. date: 2023 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: KODEPRODI74201#ILMU HUKUM thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Rafi Azmi Sulaeman, Gilang and Rohaedi, Edi and Febrianty, Yenny (2023) Analisis Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu Antara Partai Prima Dengan Komisi Pemilihan Umum (Studi Kasus: Perkara No.757/PDT.G/2022?PN.JKT.PST). Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/7764/1/Cover.jpg document_url: http://eprints.unpak.ac.id/7764/2/Lembar%20Pengesahan.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/7764/3/daftar%20pustaka.txt