<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin"^^ . "Setiap orang yang bermasalah dengan hukum berhak mendapatkan bantuan hukum sejak penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang tetap, pemberian bantuan hukum merupakan bagian dari hak asasi khususnya bagi masyarakat miskin. Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bedasarkan Pasal 19 Undang-Undang Bantuan Hukum, bahwa penyelenggaran bantuan hukum selanjutnya diatur dengan Peraturan Daerah. Kabupaten Bogor telah membentuk aturan tentang hal tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagai salah satu bentuk access to law and justice bagi masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Bogor. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini, yaitu deskriptif analitis yang berarti membuat deskripsi mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian dan selanjutnya dianalisis bedasarkan teori dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh penelitian empiris yang terbatas yang mendasarkan pada wawancara narasumber relevan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui impelementasi peraturan mengenai bantuan hukum untuk masyarakat miskin serta permasalahan apa saja yang timbul dalam pelaksanaanya. Bedasarkan hasil analisis, pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Bogor dilaksanakan atau diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor hal tersebut dijelaskan didalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum Untuk rakyat Miskin. Dalam pelaksanaan bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Bogor belum maksimal, Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor anggaran yang minim serta sulitnya mendapatkan surat keterangan miskin."^^ . "2022" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Galuh"^^ . "Cahya Priatna"^^ . "Galuh Cahya Priatna"^^ . . "Nandang"^^ . "Kusnadi"^^ . "Nandang Kusnadi"^^ . . "Isep"^^ . "Insan H"^^ . "Isep Insan H"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . . . . . "Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Image)"^^ . . . "Cover.jpg"^^ . . . "Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . . "Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Text)"^^ . . . "Daftar Pustaka.pdf"^^ . . "HTML Summary of #7823 \n\nKewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor Dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Ketatanegaraan" . .