@phdthesis{eprintsunpak7848, author = {Devin Awaludin Nurul Pratama and Nazaruddin Lathif and Mustika Mega Wijaya}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2023}, title = {Implikasi Atas Perizinan Pembangunan "Jurassic Park" Di Taman Nasional Komodo Terhadap Negara Indonesia Dalam Keanggotaan UNESCO (Konvensi WHC 2021)}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/7848/}, abstract = {Pariwisata termasuk salah satu sektor potensial sebagai salah satu pendapatan daerah maupun pusat. Taman Nasional Komodo (TNK) adalah cagar alam atau merupakan kawasan konservasi utuk melindungi Komodo (Varanus Komodoensis) beserta habitatnya. Sebagai warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Proyek pengembangan dari keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010. Pemerintah memberikan klaim bahwa pembangunan tetap mementingkan aspek ekologi yang berkelanjutan tetapi juga dicurigai adanya pelanggaran AMDAL pada pembangunan ekowisata berkelanjutan ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu pembahasan dilakukan dengan cara menjelaskan data secara lengkap, terperinci, dan sistematis. Data yang diperoleh diolah secara kualitatif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku- buku, literatur-literatur, catatan-catatan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Pengecualian Amdal dalam pembangunan infrastruktur wisata di Taman Nasional Komodo tertulis pada ayat 2 huruf b yang menjelaskan tentang pengoperasian bangunan gedung prasarana wisata Taman Nasional Komodo termasuk dalam kegiatan yang dikecualikan Kewajiban AMDAL dan Pembangunan Jurassic Park Pulau Komodo sebagai upaya pelestarian komodo World Heritage Convention 2021. Dalam hukum nasional di Indonesia memiliki pengaturan tentang Geopark yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang pengembangan taman bumi (geopark), sebuah geopark wajib memenuhi kondisi agar untuk menjadi UNESCO global geopark. Komite warisan dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan proyek Jurassic Park yang terdapat dalam dokumen nomor WHC/21/44.COM/7B.93 yang diterbitkan setelah konvensi pada 16-31 Juli 2021.} }