TY - THES Y1 - 2023/// AV - public A1 - Rizal Mashuri, Mukhammad A1 - Siswajanthy, Farahdinny A1 - Kusnadi, Nandang PB - Universitas Pakuan ID - eprintsunpak7961 UR - http://eprints.unpak.ac.id/7961/ M1 - Skripsi TI - Analisis Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Dengan Jaminan Yang Dilakukan Di Bawah Tangan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tegal, Nomor: 30/Pdt.G/2018/PN.Tgl) N2 - Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Perjanjian merupakan sumber yang terpenting yang menjadikan lahirnya suatu perikatan. Perjanjian kerja sama merupakan elemen dalam suatu perjanjian dan melekat pada suatu hubungan kerja atau bisnis, baik skala besar maupun kecil. Peristiwa yang mendasar dari adanya suatu perikatan dapat ditandai dengan adanya suatu akta sebagai alat bukti tertulis berupa surat, yang fungsinya sangat penting agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang ditujukan agar terlaksananya hak dan kewajiban para pihak. Sebagai alat bukti tertulis surat dibagi menjadi dua yaitu surat yang merupakan akta dan yang bukan akta, kemudian akta itu sendiri dibagi menjadi dua yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Akta di bawah tangan yaitu akta yang dibuat tidak oleh atau tanpa adanya perantara seseorang pejabat umum, dengan kata lain dibuat dan ditandatangani sendiri oleh para pihak yang mengadakan perjanjian. Dengan ini penulis akan menggali mengenai bagaimana keabsahan perjanjian kerja sama dengan jaminan yang dilakukan di bawah tangan dan apa permasalahan- permasalahan yang timbul dalam perjanjian kerja sama dengan jaminan yang dilakukan di bawah tangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah keabsahan perjanjian kerja sama dengan jaminan yang dilakukan di bawah tangan dimana perjanjian tersebut harus sesuai dengan syarat sahnya suatu perjanjian sesuai Pasal 1320 KUH Perdata. Keabsahan akta di bawah tangan tidak hanya sekedar sebagai suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat-akibat hukum, melainkan juga merupakan kegiatan yang bersumber dari hukum itu sendiri. Sehingga sah atau tidaknya suatu akta di bawah tangan ditentukan menurut hukum perdata dan para pihak yang bersangkutan. Dikemukakan juga permasalahan yang timbul dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan di bawah tangan seperti wanprestasi perjanjian kerja sama dan lemahnya pembuktian akta di bawah tangan di persidangan. Sesuai pasal 1875 KUH Perdata dimana perjanjian di bawah tangan dapat memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana suatu akta otentik sepanjang tanda tangan perjanjian diakui oleh para pihak yang menandatangani perjanjian. Dalam penelitian skripsi ini metode yang digunakan adalah penelitian normatif yakni melakukan penelusuran data kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui pendekatan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan. Hal tersebut didasarkan pada keputusan hukum yang lebih menekankan kepada hukum yang timbul pada masyarakat. ER -