eprintid: 8058 rev_number: 8 eprint_status: archive userid: 45 dir: disk0/00/00/80/58 datestamp: 2024-08-22 03:54:51 lastmod: 2024-08-22 03:54:51 status_changed: 2024-08-22 03:54:51 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Permadani Arsat, Puteri creators_name: Slamet, Budiman creators_name: Budianti, Wiwik creators_NPM: 022120022 creators_NPM: 8882270018 creators_NPM: 0419036601 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Permadani Arsat, Puteri contributors_name: Slamet, Budiman contributors_name: Budianti, Wiwik contributors_NIDN: 022120022 contributors_NIDN: 8882270018 contributors_NIDN: 0419036601 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Ekonomi dan Bisnis corp_creators: Program Studi Akuntansi title: Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Perhitungan PPh Badan Di BUMDES Mitra Maju Sejahtera Tahun 2021–2022 ispublished: pub subjects: 38 subjects: b divisions: sch_med full_text_status: public abstract: PUTERI PERMADANI ARSAT. 022120022. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Perhitungan PPh Badan Di BUMDES Mitra Maju Sejahtera Tahun 2021–2022. Di bawah bimbingan : BUDIMAN SLAMET dan WIWIK BUDIANTI. 2024. Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 menjelaskan bahwa Wajib Pajak BUMDes yang memiliki peredaran bruto dibawah Rp4.800.000.000 akan dikenakan PPh bersifat Final. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Perencanaan Pajak oleh Wajib Pajak BUMDes guna untuk memperhitungkan pembayaran Pajak Penghasilan Badan Penelitian ini dilakukan pada BUMDes Mitra Maju Sejahtera, dengan menggunakan laporan laba rugi Tahun 2021–2022 dengan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif yang memperoleh data melalui wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Mitra Maju Sejahtera belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak Badan. Sesuai dengan Penerapan Perencanaan Pajak BUMDes telah mendaftarkan diri, mendapatkan NPWP dan telah melaksanakan pembukuan. Dengan Penerapan Perencanaan Pajak, terdapat aspek pemotongan PPh Pasal 23 dan PPh Badan terutang, dan BUMDes tidak dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 karena penghasilan dibawah batas PTKP. Dan dengan Perencanaan Pajak, BUMDes dikenakan tarif Pasal 17 dan mendapatkan fasilitas pengurang pajak Pasal 31E pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 BUMDes dikenakan tarif Final UMKM. Kata kunci: Perencanaan Pajak, Kewajiban Perpajakan BUMDes, Aspek PPh date: 2024-07-18 date_type: published pages: 131 institution: Universitas Pakuan department: Program Studi Akuntansi thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Permadani Arsat, Puteri and Slamet, Budiman and Budianti, Wiwik (2024) Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Perhitungan PPh Badan Di BUMDES Mitra Maju Sejahtera Tahun 2021–2022. Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/8058/1/Skripsi-%20022120022%20-%20Puteri%20Permadani%20Arsat-setelah%20sidang.pdf