@phdthesis{eprintsunpak8072, author = {Andrian Bomantara and Rochman Marota and Haqi Fadillah}, title = {Pengaruh Ukuran Perusahaan, Dan Profitabilitas Terhadap Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan Sub Sektor Rokok Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2022}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2023}, month = {October}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/8072/}, abstract = {ANDRIAN BOMANTARA. 022118303. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Dan Profitabilitas Terhadap Tarif Pajak Efektif Pada Perusahaan Sub Sektor Rokok Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2022. Dibawah bimbingan: ROCHMAN MAROTA dan HAQI FADHILAH.2023. Tarif pajak Efektif (effective tax rate) merupakan persentase tarif efektif yang digunakan untuk menghitung pajak yang ditanggung oleh wajib pajak,dimana semakin rendah nilai tarif pajak efektif maka semakin rendah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak sehingga dapat menghemat pembayaran pajak perusahaan. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tarif pajak efektif yaitu, ukuran perusahaan dan profitabilitas. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap tarif pajak efektif. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Sub Sektor Rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2022. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 5 perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah verifikatif dengan metode explanatory survey untuk menjelaskan pengaruh setiap variabel. Data diuji menggunakan metode regresi data panel dan uji hipotesis dengan menggunakan program Eviews 9. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa secara parsial ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Profitabilitas berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Secara simultan, pengaruh ukuran perusahaan dan profitabilitas tidak berpengaruh tarif pajak efektif. Kata Kunci: Tarif Pajak Efektif, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas} }