<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Keabsahan Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Berdasarkan Hukum Islam Dan Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 186/PDT.P/2018/PN.SKT)"^^ . "Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai berbagai macam kebutuhan dalam hidupnya dan setiap manusia tentu menginginkan pemenuhan kebutuhannya secara tepat untuk dapat hidup sebagai manusia yang sempurna, baik secara individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang dimana saling membutuhkan antara satu manusia dengan manusia lain. Manusia merupakan makhluk yang berpasang-pasangan, oleh karena itu manusia membutuhkan pasangan dalam hidupnya. Permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimana keabsahan perkawinan beda agama di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil berdasarkan hukum serta bagaimana permasalahan yang timbul dari perkawinan beda agama berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Perdata serta upaya penyelesaiannya dalam Putusan Perkara Nomor 186/Pdt.P/2018/PN.Skt. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yang menghasilkan data bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research) menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori negara hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam kasus ini pelaksanaan perkawinan beda agama yang dilaksanakan awalnya tidak diterima oleh dinas kependudukan dan catatan sipil, namun setelah pemeriksaan dari berbagai surat, saksi dan adanya alasan-alasan yang memadai kepala Pengadilan Negeri menyetujui untuk pelaksanaan perkawinan beda agama tersebut di dinas kependudukan dan catatan sipil Surakarta, adapun upaya penyelesaian dalam menangani kasus perkawinan beda agama adalah pernikahan beda agama ini adalah harusnya jika ada pihak yang merasa tidak sependapat atau keberatan dengan putusan itu maka ajukan kasasi. Namun, jika kedua belah pihak setuju atau tidak merasakan keberatan atas pernikahan ini maka, pernikahan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan alasan-alasan yang telah diajukan, sehingga Hakim Pengadilan Negeri dapat memberikan pertimbangan atau putusan akhir kepada Para Pemohon untuk dapat melangsungkan perkawinannya."^^ . "2023" . . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Mahipal"^^ . "Mahipal"^^ . "Mahipal Mahipal"^^ . . "Naufal"^^ . "Agustirama"^^ . "Naufal Agustirama"^^ . . "Farahdinny"^^ . "Siswajanthy"^^ . "Farahdinny Siswajanthy"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "KODEPRODI74201#ILMU HUKUM"^^ . . . . . . . "Keabsahan Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Berdasarkan Hukum Islam Dan Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 186/PDT.P/2018/PN.SKT) (Image)"^^ . . . "Cover[1].jpg"^^ . . . "Keabsahan Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Berdasarkan Hukum Islam Dan Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 186/PDT.P/2018/PN.SKT) (Text)"^^ . . . "Lembar_Pengesahan[1].pdf"^^ . . . "Keabsahan Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Berdasarkan Hukum Islam Dan Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 186/PDT.P/2018/PN.SKT) (Text)"^^ . . . "Daftar_Pustaka[1].pdf"^^ . . "HTML Summary of #8174 \n\nKeabsahan Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Berdasarkan Hukum Islam Dan Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 186/PDT.P/2018/PN.SKT)\n\n" . "text/html" . . . "Beda Agama" . . . "Pernikahan/Perkawinan" . .