TY - THES TI - Tinjauan Yuridis Kriminologis Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Kasus Perkara Nomor: 253/PID.B/2020/PN.BGR) UR - http://eprints.unpak.ac.id/8183/ PB - Universitas Pakuan N2 - Tindak pidana pencurian yang disertai dengan perbuatan kekerasan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 365 KUHP adalah tindak pidana pencurian yang di awali, diikutsertakan atau diikuti dengan kekerasan dengan maksud mencapai tujuan dilakukannya tindak pidana itu sendiri. Kemudian, kekerasan yang dimaksud diatas adalah perbuatan yang menggunakan tenaga badan dalam hal ini merupakan kekuatan fisik yang digunakan dengan maksud ditujukan kepada manusia dan bukan kekerasan terhadap barang. Membahas mengenai tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan seperti pada studi kasus putusan perkara nomor: 253/PID.B/2020/PN.BGR. Adapun permasalahan kasus tersebut yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap salah satu bengkel yang ada di Kota Bogor yang menyebabkan beberapa korban luka-luka dan terdakwa mengambil beberapa barang yang ada di dalam bengkel tersebut. Selanjutnya terdakwa bersama rombongannya jalan-jalan dan melakukan penyerangan Kembali kepada orang-orang yang sedang nongkrong dengan merusak motor dan mengambil tas yang ada disana. Bahwa dengan akibat perbuatan terdakwa diatas mengakibatkan kerugian terhadap para korban dan perbuatan tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 365 ayat (1), (2) Ke-1 dan ke-2 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1). Dalam tinjauan yuridis kriminologis kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan merupakan sebuah contoh dari tindakan kelompok atau komunitas yang merugikan masyarakat. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif yaitu penelitian dengan mengkaji dan mempelajari data sekunder (kepustakaan) melalui pendekatan berupa buku dan jurnal. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, artinya bahwa pembahasan dilakukan dengan cara menyajikan dan menggambarkan suatu data secara lengkap, terperinci dan sistematis. Kemudian terhadap data tersebut dianalisis dengan menggunakan teori-teori ilmu hukum. Pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan terdakwa Benyamin Matulessy Alias Beny Bin Alm Antony Matulessy menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun karena terdakwa telah terbukti secara sah bahwa melakukan tindak pidana dan telah memenuhi unsur-unsur delik tindak pidana, dan dengan dua alternatif yakni, pertimbangan yuridis yang didasarkan pertimbangan hakim fakta-fakta yuridis yang terungkap didalam persidangan dan Undang-undang telah diterapkan sebagai hal yang harus dimuat dalam putusan, selanjutnya pertimbangan non yuridis dalam persidangan majelis Hakim menemukan hal-hal yang namun tidak dapat menghapuskan memberatkan dan meringankan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pandangan kriminologis, terpidana memang diliputi oleh masalah lain yang berkaitan dengan kejahatan dan hukum, yaitu kenakalan remaja dan pembenarannya. Dengan demikian Studi Kasus Putusan Perkara ini memang merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang tidak hanya disebabkan oleh faktor-faktor yuridis, tetapi disebabkan juga oleh faktor non yuridis, yang erat kaitannya dengan pandangan kriminologis. Y1 - 2023/// ID - eprintsunpak8183 AV - public M1 - Skripsi A1 - Kyara Putri Kusuma, Ananda A1 - Ul Hosnah, Asmak A1 - Mega Wijaya, Mustika ER -