@phdthesis{eprintsunpak8212, school = {Universitas Pakuan}, year = {2024}, author = {Rafin Subhan S and Edi Rohaedi and Angga Perdana}, title = {Implementasi Kebijakan Dan Strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Dalam Pengelolaan Sampah}, abstract = {Sejumlah permasalahan lingkungan dijumpai di seluruh dunia saat ini dan khususnya di Indonesia diantaranya masalah pengelolaan sampah. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor, telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor mengacu pada beberapa peraturan perunangan-undangan, yaitu UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai payung hukum dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Implementasi kebijakan dan strategi pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan melalui program bank sampah dan program sampah 3R (reuse, reduce, recycle). Selain kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan zonasi pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Bogor juga berencana menggandeng pihak ketiga dalam mengatasi permasalahan sampah agar penanganannya berjalan efisien dan efektif. Permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah dan upaya penyelesaiannya, yaitu infrastruktur yang masih kurang memadai, sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan ini dapat dilakukan dengan pengembangan infrastruktur, yaitu membangun dan meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti tempat pembuangan akhir yang terkelola baik, fasilitas daur ulang, dan sistem pengumpulan sampah yang efisien. Permasalahan berikutnya, yaitu keterbatasan anggaran, sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan ini dapat dilakukan dengan peningkatan anggaran, yaitu dengan cara mencari sumber dana tambahan, baik dari pemerintah pusat maupun sektor swasta. Pemerintah Kabupaken Bogor juga mempunyai permasalahan terkait kebijakan dan peraturan yang lemah, sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan ini dapat dilakukan dengan penguatan kebijakan dan peraturan yaitu memperkuat kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan sampah, serta memastikan penegakan hukum yang konsisten untuk mendorong ketaatan dalam pengelolaan sampah. Permasalahan terakhir yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, sebagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan ini dapat dilakukan dengan melalui pendidikan dan kampanye masyarakat melalui kampanye edukasi, workshop, dan kegiatan sosial lainnya untuk mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/8212/} }